Harapan Terhadap Jaksa Agung Basrief Arif
Berita

Harapan Terhadap Jaksa Agung Basrief Arif

KPK berharap dapat menjalin kerjasama dengan kejaksaan dengan baik.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Harapan baru terhadap Jaksa Agung Basrief Arif. Foto: Sgp
Harapan baru terhadap Jaksa Agung Basrief Arif. Foto: Sgp

Selesai sudah perdebatan siapa yang akan menempati posisi Jaksa Agung definitif. Presiden Susilo Bambang Yudhono(SBY)  Kamis (25/11) menunjuk Basrief Arief sebagai Jaksa Agung. Basrief bukan orang jauh. Puluhan tahun ia berkiprah di korps adhyaksa. Sebelum pensiun, Basrief menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

 

Anggota Satgas Pemberantas Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa berpendapat pilihan terhadap Basrief sudah tepat. Sebab, ia sudah tahu peta permasalahan Kejaksaan Agung. Namun Basrief juga punya segudang pekerjaan rumah. Independensi jaksa dari intervensi kekuasaan salah satunya.

 

Namun tugas berat Basrief Arief ke dalam Kejaksaan adalah mencegah dan memberantas perilaku menyimpang jaksa. Selama ini, masyarakat mengeluhkan perilaku sejumlah jaksa, tetapi tidak ada sanksi tegas dari pimpinan Kejaksaan. Tantangan inilah, kata Ota –begitu ia biasa disapa--,  yang menjadi tugas berat Basrief. Sebagai jaksa yang pernah bertugas di bidang intelijen, Basrief selayaknya bisa menarik simpati masyarakat agar reformasi Kejaksaan lebih sukses.

 

Dalam konteks pembenahan internal, mengefektifkan pengawasan menjadi salah satu yang harus jadi prioritas. Pengawasan dilakukan melalui kerjasama dengan Komisi Kejaksaan. Kedua lembaga bersama menindak jaksa-jaksa nakal. Dengan kata lain, Basrief perlu melakukan terobosan untuk meminimalisir penyimpangan di tubuh Kejaksaan.

 

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) meminta agar Basrief melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Kejaksaan. Penyalahgunaan wewenang, ketidakefektifan fungsi dan kewenangan staf, mencerminkan akuntabilitas yang belum berjalan. “Jaksa Agung berani mengambil tindakan yang tegas dan keras terhadap seluruh staf institusi Kejaksaan yang melakukan penyimpangan,” tegas Elsam dalam pernyataan sikapnya.

 

Selain itu, Jaksa Agung baru harus mengarah pada struktur Kejaksaan yang berbasis kinerja.  Dalam pandangan Elsam, Jaksa Agung perlu segera menangani kasus-kasus korupsi dan pelanggaran HAM berat yang selama ini terbengkalai. Kasus korupsi dan pelanggaran HAM berat tak layak dihentikan atau dikesampingkan penuntutannya.

 

Senada, Ota meminta Jaksa Agung baru mendengar aspirasi masyarakat dalam penanganan perkara, sehingga tidak mengecewakan. “Fokus dan konsentrasi pada penanganan perkara-perkara yang menjadi sorotan publik,” katanya.

Tags: