Polisi Telusuri Kemungkinan Gayus Punya Paspor Negara Lain
Berita

Polisi Telusuri Kemungkinan Gayus Punya Paspor Negara Lain

Polri masih menelusuri kebenaran Gayus berencana pindah kewarganegaraan .

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Kabag Penum Mabes Polri Boy Rafly Amar diduga Gayus miliki <br>paspor negara lain. Foto: Sgp
Kabag Penum Mabes Polri Boy Rafly Amar diduga Gayus miliki <br>paspor negara lain. Foto: Sgp

Satu lagi ‘keanehan’ muncul dari kasus Gayus Halomoan Tambunan. Polisi menduga mantan pegawai pajak itu punya paspor yang diterbitkan Republik Guyana, negara kecil di Amerika Latin. Kalau benar, ini adalah paspor kedua milik Gayus setelah paspor terbitan Indonesia atas nama Sony Laksono.

 

Dugaan polisi memang belum tentu benar. Tetapi kecurigaan itu muncul lantaran foto di dalam paspor mirip Gayus dan isterinya Milana Anggraini. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Boy Rafly Amar menegaskan paspor Republik Guyana yang memuat foto mirip Gayus dan Milana diperoleh berdasarkan penelusuran penyidik ke dalam surat elektronik tersangka A dan JJ. A sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan JJ adalah warga negara Amerika Serikat yang sudah dinyatakan buron. Keduanya diyakini polisi berperan atas terbitnya paspor Sony Laksono. “Dalam email kita menduga adanya paspor negara asing. Tetapi di situ ada foto Gayus, negara Guyana,” Boy.

 

Diakui Boy, kasus Gayus membuat polisi harus meningkatkan kinerja, terutama upaya mengungkap misteri perjalanan Gayus ke luar negeri selama berada dalam status tahanan. Perjalanan ke Bali, Malaysia, Singapura, dan Makau hanya sebagian yang terungkap.

 

Pemeriksaan surel A dan JJ merupakan bagian dari penyelidikan polisi yang melibatkan ahli teknologi informasi (TI). Dari pelacakan data surel itulah polisi menemukan paspor Republik Guyana tadi. Jika benar, polisi akan mengkonfirmasi kepindahan kewarganegaraan Gayus, atau kemungkinan pemalsuan paspor.  “Itu perlu pendalaman,” kata mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu.

 

Sejauh ini polisi menyatakan paspor Republik Guyana kemungkinan dibuat setelah paspor atas nama Sony Laksono digunakan. Sedangkan paspor atas nama Yosep Morris  keluaran Republik Guyana mungkin digunakan pada Juli – Agustus 2010.

 

Menurut Boy, dalam paspor tersebut terpampang wajah mirip Gayus dengan nama Yosep Morris.  Pria tersebut dengan biodata kelahiran 9 Mei 1979 dengan paspor bernomor 1209595. Paspor tersebut berlaku sejak 23 Juli 2007 hingga 22 Juli 2010. Sedangkan paspor mirip wajah Milana atas nama Ann Morris dengan biodata kelahiran 6 Februari 1979 dengan nomor paspor 1209191. Paspor tersebut tercantum berlaku sejak 18 Juli 2007.

 

Atas temuan ini, Polri segera meminta klarifikasi kepada kedutaan besar atau perwakilan Guyana di Indonesia. Setidaknya, untuk membuktikan tingkat validitas kebenaran paspor tersebut. Polri sudah menjalin komunikasi. Namun hingga sekarang belum ada jawaban pasti. “Ini kan ada paspor, nomor paspor. Ini akan dilakukan pengecekan sedang berjalan,” pungkasnya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang kasus hukum yang melilt Gayus. Selain berstatus terdakwa untuk kasus korupsi dan pencucian uang, saat ini Gayus menjadi tersangka atas kepergian ke Bali. Lalu, pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Lantas, bagaimana kalau kasus paspor Republik Guyana ini terbukti?

 

Tags: