DPR Usulkan Standarisasi Gaji Pejabat Negara
Berita

DPR Usulkan Standarisasi Gaji Pejabat Negara

Untuk menghindari disparitas gaji antar pejabat negara.

Oleh:
Yoz
Bacaan 2 Menit
DPR usulkan standarisasi gaji pejabat <br> negara, Foto: Sgp
DPR usulkan standarisasi gaji pejabat <br> negara, Foto: Sgp

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait gajinya yang tidak pernah naik dalam tujuh tahun terakhir menjadi topik hangat di masyarakat. Di jejaring sosial Facebook, misalnya, muncul sebuah gerakan penggalangan dana untuk penambahan gaji Presiden. Tapi tahukah Anda, gaji Gubernur Bank Indonesia (BI) ternyata lebih besar dari gaji Presiden.

 

Wakil Ketua Komisi DPR Harry Azhar Azis rupanya merasa iba dengan curhatan SBY yang menyatakan gajinya tidak pernah naik selama tujuh tahun belakangan. Dibandingkan dengan gaji Gubernur BI, politisi Partai Golkar ini beranggapan sudah sepatutnya gaji per bulan orang nomor satu di Republik ini dinaikkan. Mengacu pada gaji Gubernur Bank Indonesia yang selalu mengalami peningkatan.

  

Harry, yang pernah menjadi Ketua Badan Anggaran DPR, mengaku pernah mengusulkan adanya kenaikan gaji pejabat negara, termasuk Presiden. “Sangat tidak rasional bagi saya, jika gaji Presiden tidak pernah naik selama tujuh tahun,” katanya Senin (24/1).

 

Dijelaskan Harry, pada tahun 2006, ketika gaji presiden Rp62 juta, gaji Gubernur BI sudah mencapai Rp265 juta. Gaji itu terus naik, menyesuaikandengan  inflasi. Tahun ini saja, kata Harry, BI kembali mengajukan kenaikan gaji pegawainya termasuk Dewan Gubernur. Kenaikan yang diajukan ke DPR sebesar tujuh persen, namun untuk pegawai berprestasi dan berkinerja tinggi ada tambahan kenaikan lagi sebesar 2,5 persen.

 

“Tapi agar lebih jelas, kami akan meminta Menteri Keuangan menjelaskan secara terbuka mengenai besaran gaji presiden. Apakah benar selama tujuh tahun terakhir ini tidak ada kenaikan gaji,” tuturnya.

 

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan agar dibuat standarisasi gaji nasional. Hal ini untuk menghindari disparitas gaji antar pejabat negara. Ia mencontohkan, adanya  standarisasi di lingkungan Kementerian Keuangan yang tertinggi dibandingkan dengan kementerian lain. Begitu juga gaji direksi BUMN dan Gubernur BI yang melebih gaji kepala negara.

 

“Perlu dibuat undang-undang untuk standarisasi gaji dan tunjangan bagi pejabat pemerintahan,” ujarnya.

 

Pernyataan Harry dan Taufik direspon oleh Ramli Effendi Idris Naibaho. Deputi Sumber Daya Aparatur Negara Kementerain Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mengatakan, memang sudah seharusnya diajukan standarisasi gaji nasional. Dia mengakui, sistem penggajian yang sekarang ada tidak jelas. Menurutnya, selisih antara gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pejabat negara terlalu jauh.

 

Dijelaskan Ramli, sudah sepatutnya dilakukan penataan dalam pembayaran gaji pejabat agar akuntabilitasnya jelas. Sistem penggajian harus harus disesuaikan dengan job description. Selain itu, diperlukan analisis dari setiap instansi mengenai risiko dan beban tugas para pejabat. Intinya, Pemerintah setuju untuk membuat sistem standarisasi penggajian nasional.

 

“Tapi apakah hal itu akan menjadi usul inisiatif pemerintah dalam proses pembuatan undang-undang, kami perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” tukasnya di DPR pada hari yang sama.

Tags: