Conviction: Membongkar Peradilan Sesat di Amerika Serikat
Resensi

Conviction: Membongkar Peradilan Sesat di Amerika Serikat

Tentang kegigihan seorang wanita yang ingin membebaskan kakaknya dari tuduhan pidana.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
http://upload.wikimedia.org
http://upload.wikimedia.org

Anda tentu familiar dengan kasus Sengkon-Karta atau kasus yang terbaru David-Kemat. Ya, mereka adalah “korban” peradilan sesat di Indonesia. Mereka harus mendekam di jeruji besi bertahun-tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang tak pernah dilakukannya. Film “Conviction” besutan Sutradara Tony Goldwyn menceritakan kisah yang sama.

Film ini mengkisahkan perjuangan Betty Anne Waters -diperankan oleh aktris Hillary Swank- untuk mengeluarkan abangnya, Kenneth Waters dari penjara. Kenny, sapaan akrabnya, harus menghabiskan sisa hidupnya di penjara dengan tuduhan membunuh seorang wanita paruh baya.

Golongan darah O Kenny sama dengan golongan darah pelaku penikaman itu. Dua saksi di pengadilan, mantan istrinya dan seorang wanita yang pernah dikencaninya, juga memberatkan posisinya. Alhasil, juri dan majelis hakim menyatakan Kennny terbukti bersalah.

Betty tak terima abangnya dinyatakan sebagai pembunuh. Apalagi, karena keterbatasan dana, mereka tak bisa menyewa pengacara yang bagus. Kenny hanya didampingi oleh pengacara publik secara pro bono. Di sinilah, aksi heroik Betty dikisahkan. Ia bertekad dan berjuang mati-matian untuk membebaskan Kenny dari penjara.

Betty yang usianya tak muda lagi memutuskan masuk ke sekolah hukum. Ia bertekad segera menjadi pengacara, hanya untuk membuka kembali kasus abangnya ini. Singkat cerita, melalui perjuangan yang berat, ia lulus dari fakultas hukum dan lulus ujian pengacara di Amerika Serikat.

Judul

Conviction

Durasi

107 menit

Sutradara

Tony Goldwyn

Penulis Skenario

Pamela Gray

Pemain

Hillary Swank, Sam Rockwell, Minnie Driver, Juliette Lewis

Berbagai kasus Betty pelajari semasa kuliah. Salah satunya adalah penggunaan tes DNA untuk mengungkap kebenaran dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Kala itu, film ini mengambil setting akhir 1980an, penggunaan tes DNA memang masih langka. Namun, ia menemukan fakta bahwa sudah ada 49 kasus yang putusannya berubah karena bukti ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: