Menkumham: Belum Yakin Ada Pelanggaran HAM
Aktual

Menkumham: Belum Yakin Ada Pelanggaran HAM

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Menkumham: Belum Yakin Ada Pelanggaran HAM
Hukumonline

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar belum yakin telah terjadi pelanggaran HAM dalam penyerangan ke jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang Banten, Minggu lalu (6/2). Menurut dia, kesimpulan apakah telah terjadi pelanggaran HAM atau tidak dalam penyerangan tersebut akan terlihat saat tim yang diutus Kemenkumham selesai mengusut.

 

“Jangan terlalu cepat itu pelanggaran HAM atau bukan pelanggaran HAM. Jangan terlalu cepat, banyak faktor yang ada di dalamnya. Jangan menyalahkan siapa-siapa dulu,” ujar Patrialis di Gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa (8/2).

 

Meski begitu, politisi dari PAN ini mengutuk keras kekerasan yang telah terjadi. Ia melihat kejadian penyerangan kepada jemaat Ahmadiyah bukan kali ini saja terjadi. Seharusnya, tindakan main sendiri tidak dilakukan bagi masyarakat yang tak menyukai keberadaan Ahmadiyah.

 

“Kita punya aparat. Jadi kalau ada sesuatu yang masyarakat tidak suka, itu semestinya dilaksanakan menurut porsedur, diserahkan kepada negara. Jadi kekerasan di mana pun oleh siapa pun, itu prinsipnya tidak dibenarkan,” kata Patrialis.

 

Mengenai Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang dianggap sejumlah aktivis harus dicabut, Patrialis menyerahkan sepenuhnya ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Ia yakin, peran Menkopolhukam sebagai koordinator untuk mencari jalan keluar tuntutan masyarakat sipil ini sangat diperlukan. “Saya percayakan kepada Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan ini,” pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui, sejumlah jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pendeglang Banten diserang ribuan massa pada minggu lalu. Akibat penyerangan tersebut tiga jemaat Ahmadiyah meninggal dunia. Sedangkan enam diantaranya luka parah. Sejauh ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tags:

Berita Terkait