Praktisi dan Akademisi Hadiri Seminar Hukumonline
Info

Praktisi dan Akademisi Hadiri Seminar Hukumonline

Seminar kali ini membahas regulasi terbaru Bapepam tentang Penawan Umum Berkelanjutan.

Oleh:
Sari/Red
Bacaan 2 Menit
Praktisi dan Akademisi Hadiri Seminar <i>Hukumonline</i>
Hukumonline

Setelah menggelar legal roadshow di Surabaya bekerjasama dengan Peradi, hukumonline menyelenggarakan seminar di Jakarta pada 24 Februari lalu. Puluhan praktisi pasar modal, in-house counsel, akademisi, perusahaan, dan mahasiswa menghadiri perhelatan sehari itu. Kali ini tema yang diangkat memang menyangkut pasar modal.

 

Persisnya, Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. IX.A.15 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK Kep-555/BL/2010 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan. Regulasi terbaru ini merupakan salah satu langkah Bapepam LK menuju integrasi bursa regional atau ASEAN Linkage. Integrasi bursa regional ini diharapkan bisa terwujud pada 2015 mendatang.

 

Peraturan ini merupakan beleid baru dalam rangka memberikan kemudahan untuk melakukan penawaran umum atas efek bersifat utang dan/atau susuk secara bertahap kepada emiten dan perusahaan publik yang memiliki kinerja baik.

 

Berlangsung di Kridangga Ballroom Hotel Atlet Century Jakarta, seminar ini menghadikan dua pembicara, yakni Kepala Subbagian Peraturan Emiten dan Perusahaan Publik II Bapepam-LK Mufli Asmawidjaja, dan partner Bahar & Patners Attorney at Law, Wahyuni Bahar.

 

Penyelenggaraan seminar, diskusi, dan acara sejenis yang membahas masalah-masalah hukum terbaru akan tetap menjadi bagian dari komitmen hukumonline ke depan. Perhelatan ini bukan saja bentuk sosialisasi peraturan terbaru, tetapi juga menjadi ajang silaturrahmi kami dengan komunitas hukum di Tanah Air. Dengan duduk bersama di suatu forum ilmiah, kami percaya para pemangku kepentingan hukum bisa meningkatkan saling percaya dan saling paham.

 

 

Tags: