Penegak Hukum Juga ‘Berkicau’
Jeda

Penegak Hukum Juga ‘Berkicau’

Di Indonesia, hampir semua lembaga penegak hukum memiliki akun twitter.

Oleh:
MVT/M-10
Bacaan 2 Menit
Penegak Hukum Juga ‘Berkicau’
Hukumonline

Seorang hakim agung di Amerika Serikat jadi bahan pembicaraan di jejaring sosial Twitter baru-baru ini. Bukan lantaran kasus yang ditanganinya, tapi karena ia memiliki akun di jejaring sosial tersebut. Hal itu terungkap saat Kongres AS mengadakan rapat membahas anggaran Mahkamah Agung Negeri Paman Sam tersebut, 14 April lalu.

 

Stephen Gerald Breyer, nama sang Hakim Agung, ikut hadir mewakili lembaganya pada rapat itu. Saat pembahasan, seorang anggota kongres, Steve Womack, menanyakan pendapat mereka mengenai twitter. “Apakah hakim boleh nge-twit,” demikian pertanyaan ‘usil’ Womack.

 

Breyer dengan santai menjawab "boleh". Ia bahkan mengaku punya akun twitter sejak tahun 2009. Pernyataan ini cukup menghebohkan dan jadi pembicaraan di berbagai media AS. 

 

Breyer mengaku tertarik membuat akun twitter karena ingin mengetahui perkembangan gelombang protes di Iran setelah pemilihan presiden negeri itu. Twitter merupakan salah satu cara terbaik untuk belajar apa yang terjadi di negara itu,” ujarnya sebagaimana dilaporkan LATimes.

 

Hal menarik, Breyer bukan berasal dari generasi melek teknologi modern. Ia sudah berumur 83 tahun (lahir 15 Agustus 1938). Umumnya, orang-orang seumurannya tidak biasa menggunakan perangkat komputer. Bisa berselancar di internet adalah keistimewaan, bahkan di negara maju seperti AS sekalipun.

 

Untuk diketahui, Breyer diangkat sebagai Hakim Agung oleh Presiden Bill Clinton pada tahun 1994. Sebelumnya, ia adalah profesor hukum di Universitas Harvard dengan spesialisasi hukum administrasi negara. Ia juga pernah menjadi Tim Ahli Jaksa dalam kasus Watergate tahun 1973. Kasus terkenal inilah yang melengserkan Presiden Ronald Reagan dari kursi kepresidenan AS.

 

Kembali ke twitter, Breyer mengaku mendapat banyak permintaan pertemanan dari berbagai kalangan. Sayangnya, tidak satupun yang diterima olehnya. “Bukan ide yang baik untuk berkontak dengan banyak orang dalam jabatan saya sebagai hakim agung,” terangnya.

Tags: