IKAHI Imbau Anggotanya Tidak Berdemo
Utama

IKAHI Imbau Anggotanya Tidak Berdemo

MA membantah memeriksa Andy Nurvita, melainkan sebatas dialog.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Hatta Ali (tengah) Ketua Umum IKAHI imbau anggotanya tidak<br> berdemo. Foto: Sgp
Hatta Ali (tengah) Ketua Umum IKAHI imbau anggotanya tidak<br> berdemo. Foto: Sgp

Mahkamah Agung (MA) membantah telah melakukan pemeriksaan terhadap Andy Nurvita, seorang hakim yang disebut-sebut sebagai inisiator rencana demonstrasi para hakim yang digalang lewat situs jejaring sosial, facebook. Pasalnya, pemanggilan Andi hanya sebatas untuk mengklarifikasi maksud mendirikan grup di jejaring dan rencana aksi demonstrasi itu yang menuntut kesejahteraan hakim.  

 

“Sebenarnya kita tidak melakukan pemeriksaan, kita hanya berdialog dengan Andy karena kita tidak hanya bertindak sebagai Badan Pengawas, tetapi juga sebagai pengurus pusat IKAHI yang menjadi wadah hakim Indonesia,“ kata Juru Bicara MA M. Hatta Ali dalam konperensi pers usai meminta keterangan Andy Nurvita di Gedung MA Jakarta, Kamis (21/4).   

 

Andy dimintai keterangan sekitar lima jam di ruangan M Hatta Ali bersama rekannya sesama hakim bernama Teguh Setyabakti sejak pukul 12.00 hingga pukul 17.00 WIB. Sejumlah wartawan nampak kecewa karena sejak pukul 09.00 pagi hingga sore hari tak berhasil menemui Andy untuk dimintai keterangannya. Dalam jumpa pers yang juga dihadiri Imron Anwari (Ketua IKAHI) dan Suhadi (Sekum IKAHI), Andy pun tidak menunjukkan batang hidungnya.         

 
Hatta Ali yang kapasitasnya mewakili Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pusat itu mengatakan tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Salatiga Jawa Tengah itu. Sebab, Andy sendiri membantah jika dikatakan menjadi penggagas rencana aksi demonstrasi di Istana Negara.    

 

“Jadi kita tidak bisa menjatuhkan sanksi apapun kepada yang bersangkutan. Jika Andy Nurvita benar-benar menggagas untuk melakukan demo itu jelas melanggar kode etik hakim. Tapi setelah kami tanyakan, ia (Andy) tak pernah terpikir untuk melakukan demo, ia juga mengaku tidak pernah wawancara dengan pihak manapun,” Hatta Ali yang juga, Ketua Muda Pengawasan MA itu Hatta, yang juga Ketua Muda Pengawasan MA itu.   


Menurut Hatta dalam proses dialog itu disebutkan bahwa grup dalam situs jejaring facebook itu hanya ditujukan sebagai sarana curhat antar sesama hakim soal kesejahteraan hakim khususnya menyangkut remunerasi hakim. Keluhan seperti itu merupakan hal biasa dan wajar.    

 

“Sejak tahun 2007, rumerasi baru diberikan 70 persen, mereka meminta 100 persen, apa tidak ada perhatian dari pemerintah? Ini sudah lama dinanti-nanti para hakim,” katanya. “IKAHI dan MA juga sedang memperjuangkan remunerasi ini agar bisa 100 persen kepada pemerintah.”         

Halaman Selanjutnya:
Tags: