KPPU dan Bareskrim Teken Pelaksanaan MoU
Aktual

KPPU dan Bareskrim Teken Pelaksanaan MoU

Oleh:
Red
Bacaan 2 Menit
KPPU dan Bareskrim Teken Pelaksanaan MoU
Hukumonline

KPPU dan Bareskrim Polri menandatangani Pelaksanaan Nota Kesepahaman, Kamis (5/5) di Aula Bareskrim Polri. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPPU dan Polri yang telah ditandatangani pada tanggal 8 Oktober 2010 tentang kerja sama dan koordinasi dalam penanganan perkara dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

 

Pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal KPPU Mokhamad Syuhadhak dan Kabareskrim Ito Sumardi, serta disaksikan oleh pejabat di masing–masing instansi.

 

Substansi dalam Pelaksanaan Nota Kesepahaman merupakan tindak lanjut dan penjabaran substansi Nota Kesepahaman yang meliputi: bidang pembinaan; bidang operasional; prosedur tukar menukar informasi terkait adanya dugaan tindak pidana dan persaingan usaha tidak sehat; evaluasi dan koordinasi di tingkat pusat dan daerah; dan kerahasiaan data, dokumen dan/atau catatan yang dikategorikan sebagai rahasia.

 

KPPU mengharapkan agar Pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut dapat mempermudah KPPU dalam bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan perkara, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana sehingga memudahkan KPPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat,” tulis KPPU dalam siaran pers.

 

Tags: