Pidato Salah, Staf Diancam Pecat
Jeda

Pidato Salah, Staf Diancam Pecat

Anggota DPR mencurigai ada penyusupan dalam pidato Ketua DPR.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Ketua DPR Marzuki Alie. (Foto: Sgp)
Ketua DPR Marzuki Alie. (Foto: Sgp)

 

Sial benar nasib staf atau tim perumus pidato Ketua DPR Marzuki Alie. Pidato bosnya yang salah, mereka justru yang terancam dipecat. Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon protes keras. Ia menuduh pidato yang dibacakan Ketua DPR banyak mengandung kesalahan, khususnya yang terkait bidang Komisi VII.

 

Dalam pidatonya untuk membuka masa sidang IV DPR, Marzuki menyoroti pemberlakuan pembatasan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) belum tuntas dibahas oleh Komisi VII. “Dewan mengharapkan agar pembatasan subsidi BBM yang akan diterapkan, harus terukur dan tepat berguna,” ujarnya membacakan naskah pidato di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR, Senin (9/5).

 

Pada saatnya, lanjut Marzuki, pemerintah harus secara terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat agar masyarakat memahaminya dan menghindari gejolak sosial yang diakibatkannya. Pembatasan ini di satu pihak memang perlu dilakukan supaya angka subsidi tidak membengkak dan memberatkan APBN. Namun, di lain pihak, pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai kepentingan masyarakat.

 

“Ini tidak benar. Tak ada sikap Komisi VII yang seperti itu. Saya menyarankan agar yang menyusun pidato ini langsung dipecat saja. Ini (pidato yang salah,-red) sudah sering terjadi,” protes Effendi.

 

Effendi menjelaskan seringkali terjadi penyusupan isu di balik pengetikan naskah pidato. Yakni, dengan memasukan isu kepentingan tertentu ke dalam pidato. Celakanya, yang membaca juga tidak mengkroscek lagi yang akan dibacakannya. “Saya yakin ini bukan kesengajaan,” ujar Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.

 

Karenanya, agar tidak terjadi kesalahan serupa di kemudian hari, Effendi menyarankan agar pimpinan DPR memberi sanksi yang tegas. “Kalau bisa langsung dipecat saja,” tuturnya.

 

Marzuki tak mau stafnya disalahkan begitu saja. Apalagi, tuduhan bermain dalam penyusunan naskah pidato itu cukup serius. “Apakah ini kesalahan tim penyusun? Tentu tak bisa disertamertakan tim penyusun,” ujar politisi Partai Demokrat ini. 

 

Lebih lanjut, Marzuki menjelaskan bahwa di DPR ada prosedur tertentu dalam perumusan naskah pidato. Yakni, isi pidato yang terkait dengan komisi tertentu, akan dikonfirmasi ke komisi yang bersangkutan itu. Misalnya, isi pidato yang menyangkut Komisi VII, pastinya sudah dikonfirmasi ke pihak Komisi VII.

 

“Draf naskah pidato yang disusun itu kan telah dikonfirmasi ke komisi-komisi terkait terlebih dahulu. Termasuk ke Komisi VII,” jelasnya.

 

Sekedar mengingatkan, di Komisi VII memang masih terjadi perdebatan antara dua fraksi besar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDIP. Fraksi Partai Demokrat setuju kebijakan pembatasan BBM ini, dengan catatan adanya perbaikan di sektor transportasi dan energi.

 

Sedangkan, Fraksi PDIP menolak kebijakan ini karena mereka menilai belum ada kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah mengenai pembatasan BBM bersubsidi. Fraksi PDIP berharap seharusnya pemerintah melengkapi kajian dengan berbagai hal teknis terlebih dahulu.

 

Seperti anda ketahui, Marzuki alie adalah “pentolan” Partai Demokrat. Sementara, Effendi Simbolon adalah politisi senior dari partai berlambang Banteng Moncong Putih. Jadi, dua partai berseteru, staf bisa menjadi “korban”.

 

 

Tags: