Eks NII Minta Panji Gumilang Ditangkap
Berita

Eks NII Minta Panji Gumilang Ditangkap

Meski sudah memeriksa lebih dari 13 saksi, penyidik belum menjadwalkan pemanggilan pimpinan Al Zaytun.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan belum ada<br> jadwal pemanggilan terhadap Panji Gumilang. Foto: Sgp
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan belum ada<br> jadwal pemanggilan terhadap Panji Gumilang. Foto: Sgp

Desakan agar Polri memproses secara hukum pimpinan Pesantren al Zaytun Panji Gumilang kembali muncul. Uniknya, desakan itu kini berasal dari mantan orang Negara Islam Indonesia (NII) sendiri yakni Imam Supriyanto. Imam bukanlah orang sembarangan karena dia pernah menjabat sebagai Menteri Peningkatan Produksi NII.

 

“Saya meneruskan keinginan masyarakat, Panji Gumilang harus ditangkap dan diselesaikan secara hukum,” ujar Imam usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (7/6).

 

Menurutnya, Panji Gumilang sudah jelas terlibat dalam gerakan NII. Salah satu buktinya, lanjut Imam, adalah ditemukannya bukti penyerahan uang dari Toto Dwihartanto kepada Panji. Bukti itu diperoleh saat Toto yang disebut-sebut sebagai Gubernur NII KW II Jawa Tengah berhasil dibekuk aparat Kepolisian.

 

“Tinggal Polda Jateng, kapan diproses karena aliran dana sudah jelas satu bulan Rp2,5 miliar,” tukas Imam.

 

Dia berpendapat Kepolisian seharusnya bisa langsung memproses Panji secara hukum. Pasalnya, selain sudah ada bukti penyerahan uang dari Gubernur NII KW II Jawa Tengah, Imam meyakini bahwa Panji menggunakan uang NII yang terkumpul untuk biaya operasional pendidikan. Dia mensinyalir aset al Zaytun mencapai Rp1,3 trilyun, sebagian berada di luar negeri.

 

“Dulu dia (Panji) pernah pakai uang Rp40 miliar untuk urus Dollar di Spanyol. Tapi sampai sekarang tidak dipertanggungjawabkan, kelihatannya dibelikan aset di luar negeri,” dia menambahkan.

 

Imam sendiri sempat menjabat sebagai Dewan Pembina al Zaytun, sebelum akhirnya dinonaktifkan pada tahun 2007. Dengan latar belakang sebagai mantan orang dalam al Zaytun itulah, Imam kemudian membongkar status pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu. Menurutnya, petinggi al Zaytun adalah juga petinggi NII.

 

“Maka kalau saya ada di situ tidak bisa nyambung. Yayasan Pesantren Indonesia (al Zaytun) itu NII,” ujarnya. Untuk mendukung keterangannya, Imam mengaku sudah menyiapkan sekitar 50 orang saksi, sebagian dari mereka adalah mantan pengurus NII atau al Zaytun.

 

Keterangan Imam menuai bantahan dari mantan anak buahnya, Muslih Faiz. Dia menegaskan bahwa al Zaytun tidak ada sangkut pautnya dengan NII. “Tidak tahu kenapa Imam menuduh seperti itu. Tapi tuduhan itu tidak berpengaruh terhadap al Zaytun karena sudah sering di fitnah ini itu,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

 

Terpisah, Kabareskrim Ito Sumardi mengatakan hingga kini pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan Panji Gumilang. Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Sejauh ini, ada sekitar 13 saksi yang telah diperiksa. “Belum ada jadwal,” tukasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang terkesan tenang menanggapi laporan Imam ke Mabes Polri. Panji bahkan mempersilakan Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, sebagaimana ditegaskan oleh Kabareskrim, Panji sejauh ini belum diperiksa oleh Kepolisian.

Tags: