KY Telusuri Rekening Calon Hakim Agung
Aktual

KY Telusuri Rekening Calon Hakim Agung

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
KY Telusuri Rekening Calon Hakim Agung
Hukumonline

Dalam rangka seleksi calon hakim agung Komisi Yudisial (KY) menyambangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penelusuran atau pengecekan rekening para calon hakim agung.  

 

“Kita mau tahu bagaimana tranksasi keuangannya (calon-calon hakim agung) lewat  rekening masing-masing,” ujar Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri usai bertemu Ketua PPATK Yunus Husein di Gedung PPATK Jakarta, Rabu (6/7).

 

Taufiq mengaku telah meminta hasil analisis PPATK terkait rekening calon hakim agung itu agar diserahkan dalam waktu seminggu ke depan. Sementara PPATK akan melakukan membuatkan laporan transaksi dalam rentang waktu sejak enam bulan ke belakang. “Kalau lebih dari enam bulan lama lagi penelitiannya,” ujar Taufik menirukan ucapan Yunus.  

 

Nantinya, kata Taufiq, laporan yang akan diserahkan PPATK itu berupa deskripsi hasil analisis transaksi keuangan masing-masing calon hakim agung baik rekening pribadi calon hakim agung maupun rekening keluarganya yang dilaporkan ke KY.  Taufik sendiri mengaku belum bisa menginformasikan siapa calon hakim agung yang memiliki rekening paling besar. “Kita belum melakukan matriks,” katanya.

 

Jika semua laporan dan informasi-informasi lainnya termasuk hasil analisis transaksi PPATK terkumpul, pihaknya akan mencocokkannya dengan laporan investigasi. “Kita nanti akan ada rapat dua hari untuk mencocokkan semua informasi-informasi yang diterima dengan hasil investigasi, mungkin tanggal 29-31 Juli 2011 karena informasinya banyak, 1 Agustus akan diserahkan ke DPR.”

 

Seperti diketahui, setelah dinyatakan lolos seleksi tahap II, 45 calon hakim agung kini tengah diinvestigasi secara terbuka sebelum memasuki seleksi tahap III yakni seleksi pembekalan, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara akhir yang dijadwalkan pada 13 Juli hingga 26 Juli 2011. Nantinya, KY diharapkan dapat menjaring 30 nama untuk diserahkan ke DPR pada 1 Agutus 2011 untuk mengikuti fit and proper test.

Tags: