Kritikan Masyarakat Perkuat Nilai Demokrasi
Berita

Kritikan Masyarakat Perkuat Nilai Demokrasi

DPR dan MK mitra penguat nilai-nilai demokrasi.

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Ketua DPR Marzuki Alie, ajak masyarakat kritik<br> kinerja DPR. Foto: SGP
Ketua DPR Marzuki Alie, ajak masyarakat kritik<br> kinerja DPR. Foto: SGP

Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan komitmen lembaganya yang akan terus berupaya memperkuat nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Penegasan ini disampaikan Marzuki dalam acara Simposium Internasional yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Hotel Shangrila Jakarta, Senin (11/7).

  
“Upaya memperkuat dan memelihara nilai-nilai demokrasi  dalam setiap pelaksanaan fungsi DPR, kritik masyarakat terhadap kinerja DPR juga sebagai upaya bersama untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi itu,” kata Marzuki membacakan makalahnya di hadapan peserta Simposium.


Menurut Marzuki, dalam rangka penguatan nilai-nilai demokrasi, maka pelaksanaan tiga fungsi DPR yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan harus selalu membuka ruang publik. Sebab, keterlibatan publik sangat penting baik dalam proses pembentukan undang-undang, pembahasan anggaran, ataupun pengawasan.

 

“DPR menyadari partisipasi publik sangat diperlukan untuk memberi masukan kepada DPR. Partisipasi publik ini secara tidak langsung akan meningkatkan efektivitas dan legitimasi berlakunya undang-undang,” kata politisi Partai Demokrat ini.

 

Ia menyadari demokrasi konstitusional, dimana setiap kekuasaan negara dibatasi oleh konstitusi, yang berjalan selama ini memiliki kelemahan. Karena itu, demokrasi harus senantiasa dijalankan dalam koridor hukum. “Hukum yang dibentuk tidak dimaknai sebagai perintah penguasa, tetapi sebagai manifestasi kehendak rakyat,” katanya.                   

 

Menurut Marzuki, upaya penguatan nilai-nilai demokrasi tidak hanya dijalankan sendiri oleh DPR. MK, bagi DPR, juga dapat menjadi mitra penguat nilai-nilai demokrasi. Sebab, setiap produk undang-undang baik prosedur maupun subtansinya dimungkinkan untuk di-judicial review ke MK.

 

“Tidak hanya dengan Presiden, hubungan DPR dan MK juga harus berada dalam posisi saling kontrol dan penyeimbang (check and balances) dalam bidang peraturan perundangan. Dengan adanya hubungan baik antar lembaga negara, penguatan nilai-nilai demokrasi akan semakin dirasakan publik,” harapnya.   

Halaman Selanjutnya:
Tags: