Kamis, 21 July 2011
Menkumham Larang Media Masuk Lapas
Asalkan kerjasama dan berkoordinasi, setiap ruang penjara boleh diekspose.
Leo Wisnu Susapto
Dibaca: 724 Tanggapan: 1
PDF  Print  E-mail

Menkumham Patrialis Akbar (kiri) dan Kepala BNN Goris Mere (kanan). Foto: SGP

Buntut kasus Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali masih membuat darah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mendidih. Aksi aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah malam kala itu disebut Patrialis menyisakan coreng bagi para penanggungjawab lembaga pemasyarakatan.

 

Luka itu yang membuat Patrialis mengeluarkan titah pada 33 Kepala Divisi Lapas dan seluruh kepala lapas dan rumah tahanan. Titah itu adalah melarang lembaga lain masuk ke rutan dan lapas dengan membawa media massa. Seperti dilakukan BNN di Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu yang membawa sejumlah awak media televisi.

 

“Saya perintahkan kalapas dan karutan menolak lembaga lain yang ingin masuk dengan membawa media,” paparnya. Lembaga lain, imbuhnya, hanya boleh masuk asalkan berkoordinasi lebih dulu dengan Kemenkumham.

 

Menurut Patrialis kebijakan ini tak perlu secara tertulis. “Tapi nanti akan dievaluasi,” sambungnya lagi.

 

Patrialis mengaku tak khawatir dengan kebijakan ini lembanganya nanti bakal dinilai ingin menyembunyikan sesuatu. “Ini tidak menutupi, tapi terbuka jika bersama kementerian,” tukasnya.

 

Kebijakan ini juga dimaksdukan untuk menghindari warga binaan memberikan komentar yang menyudutkan pemerintah melalui media. Padahal, sebutnya, pernyataan tersebut hanya subyektifitas narasumber yang tidak suka dengan kinerja pemerintah. Dia mengaku, kasus seperti kerap ditemukan pihaknya namun enggan menyebutkan siapa dan dimana temuan itu ada.

 

Diobok-obok

Patrialis menuding dengan peristiwa di Bali, makin menambah saja pihak yang mengobok-obok Kemenhukham terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Lapas, sebutnya diekspose media massa sebagai sarang narkoba.

 

“Narkoba apa? Sebiji pun tak ditemukan,” tegas Patrialis. Bahkan seperti hasil penggerebegan BNN di LP Nusakambangan, juga tak ditemukan narkoba. “Hasilnya, nol koma nol persen. Hanya ditemukan dugaan adanya aliran dana ke Kalapas itu!”

 

Namun, lanjutnya, media massa membesar-besarkan berita tersebut. termasuk dianalisa sendiri dengan versi media bersangkutan.

 

Semisal di Bali. Televisi tertentu membuat analisa sendiri terkait lambatnya kunci salah satu ruang sel besar terbuka saat aparat BNN datang. Stasiun televisi tersebut menilai kunci sengaja disembunyikan agar barang bukti segera hilang.

 

Padahal, lanjut Patrialis, aturan di dalam lapas, kunci sel memang tidak sembarang dipegang orang dan tidak disimpan di satu tempat yang mudah dijangkau orang. Analisa dari berita yang terus diekspose oleh stasiun televisi itu membuat Patrialis syok.

 

“Silakan datang, kami tetap terbuka asalkan berkoordinasi dengan kami dan tanpa media,” pungkas Patrialis.

 

Dihubungi via telepon selulernya, Humas BNN, Sumirat menyatakan pihaknya tetap akan melakukan penggeledahan ke lapas maupun rutan selama bukti yang dimiliki kuat. Tindakan itu, sambungnya selaku dilakukan setelah berkoordinasi dengan kepala lapas maupun kepala rutan.

 

Mengenai diikutsertakannya media dalam setiap operasi, Sumirat mengatakan tak hanya ke lapas atau ke rutan, operasi BNN di tempat lain juga kerap menyertakan media. Tujuannya, lanjut Sumirat, agar masyarakat mengetahui bagaimana kinerja BNN. “Kami menjunjung tinggi transparansi,” sebutnya.

 

Bahkan, lanjutnya, jika operasi dilakukan tanpa menyertakan media, BNN selalu menyiapkan rekaman yang boleh diakses media.

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (1 Komentar)
Harga Matiandhi andhika 22.07.11 11:10
TRANSPARASI HARGA MATI, kita sudah lepas dari Rezim Orde Baru. Sadar dong Pak Menteri. !!!

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.