Cek Pelawat, Alat Korupsi ‘Favorit’
Fokus

Cek Pelawat, Alat Korupsi ‘Favorit’

Digemari pelaku korupsi karena memiliki sejumlah keunggulan.

Oleh:
Rzk/Inu/MVT
Bacaan 2 Menit
Para terdakwa kasus suap seleksi Deputi Gubernur BI yang juga<br>menggunakan modus cek pelawat. Foto: Sgp
Para terdakwa kasus suap seleksi Deputi Gubernur BI yang juga<br>menggunakan modus cek pelawat. Foto: Sgp

Peningkatan indeks persepsi korupsi Indonesia, walaupun pergerakannya relatif lamban, ternyata tidak berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan. Dari segi jumlah, perkara korupsi justru semakin meningkat. Modusnya pun semakin beragam dan canggih. Namun, apapun modusnya, pada intinya transaksi korupsi khususnya yang berkaitan dengan pemberian uang, dilakukan dengan dua metode yakni tunai dan non tunai. Metode kedua umumnya menggunakan jasa perbankan.

 

Transaksi korupsi melalui jasa perbankan semakin hari semakin canggih. Untuk merespon “kecanggihan” aparat penegak hukum, para pelaku korupsi juga semakin lihai. Mereka tidak lagi percaya pada fasiltas perbankan konvensional seperti transfer dana dari satu rekening ke rekening lain. Apalagi, sekarang ada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memiliki kewenangan untuk menembus “tembok” perbankan yang selama ini terkesan kokoh.

 

Bentuk kelihaian para pelaku korupsi, salah satunya terlihat dari semakin populernya penggunaan travelers check (travellers cheque) atau diterjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi cek perjalanan atau populer juga disebut cek pelawat. Alat ini belakangan menjadi pilihan favorit para pelaku korupsi, khusus dalam perkara suap atau gratifikasi. Pertanyaannya, apa sih kelebihan cek pelawat sehingga banyak dipakai untuk transaksi korupsi?

 

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, mari kita ulas terlebih dahulu “apa itu cek pelawat”. Dikutip dari laman www.bankingglossary.net, travelers check adalah tipe cek yang sengaja diadakan untuk orang yang berpergian, untuk kepentingan bisnis atau berlibur. Si orang yang akan berpergian itu akan membayar terlebih dahulu cek tersebut dengan jumlah tertentu. Lalu, cek itu akan dicairkan oleh perusahaan penerbit berdasarkan permintaan.

 

Definisi lebih rinci diberikan oleh laman Wikipedia, traveler’s cheque (traveller’s cheque, travellers cheque, traveller’s check, atau traveler’s check) adalah bentuk cek dengan jumlah tertentu yang dibuat agar pihak yang menandatangani cek tersebut dapat memberikannya kepada pihak lain dengan pembayaran tak bersyarat.

 

Sementara, kamus yang terpampang di laman resmi Bank Indonesia memberikan definisi sebagai berikut, alat pembayaran semacam cek, diciptakan untuk orang bepergian dan dapat diuangkan pada kantor-kantor bank yang mengeluarkan atau pada pihak-pihak yang ditunjuk; dapat dibayar oleh perusahaan yang mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan dijamin dari kehilangan atau pencurian; cek tadi diterima sebagai pengganti uang tunai oleh para pedagang, dapat dicairkan di kantor-kantor tertentu (travellers check traveler’ s Cheque)”.

 

Kembali ke laman Wikipedia, sejarah cek pelawat dimulai ketika pada 1 Januari 1772 London Credit Exchange Company menerbitkan cek pelawat untuk 90 kota di Benua Eropa. Lalu, sekitar tahun 1874, Thomas Cook, sebuah perusahaan perjalanan, menerbitkan surat edaran yang menandai penggunaan cek pelawat. Setelah itu, pada tahun 1891, American Express, perusahaan jasa keuangan terbesar di Amerika Serikat, menjadi perusahaan pertama yang mengembangkan sistem cek pelawat berskala besar.

Tags: