Kisruh Garuda Rugikan Konsumen
Utama

Kisruh Garuda Rugikan Konsumen

Aksi mogok pilot Garuda Indonesia dapat berpengaruh buruk terhadap kinerja perusahaan dan merugikan penumpang.

Oleh:
M Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Aksi mogok pilot Garuda Indonesia dapat berpengaruh buruk terhadap<br> kinerja perusahaan dan merugikan penumpang. Foto: SGP
Aksi mogok pilot Garuda Indonesia dapat berpengaruh buruk terhadap<br> kinerja perusahaan dan merugikan penumpang. Foto: SGP

Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) sedang mendapat cobaan. Pasalnya, ratusan pilot yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) mengancam melakukan aksi mogok kerja mulai Kamis ini (28/7). DPR meminta agar Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun tangan mengatasi rencana mogok kerja para pilot tersebut.

 

Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana mengatakan rencana mogok itu masalah manajerial bukan soal teknis. Oleh sebab itu, dia meminta agar Kementerian Negara BUMN turun tangan. “Sebaiknya niat mogok dibatalkan karena selain akan menganggu kinerja perusahaan, publik atau konsumen juga mengalami kerugian,” ujarnya.

 

Kekhawatiran Yudi bisa dimaklumi. Apalagi, rencana mogok yang dilakukan para pilot Garuda mendekati bulan puasa dan lebaran. Oleh sebab itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menghargai antisipasi yang dilakukan manajemen dengan mempersiapkan pilot pengganti.

 

Rekan Yudi di Komisi V, Abdul Hakim berpendapat berbeda. Dia berharap manajemen Garuda memperhatikan tuntutan para pilot. Menurutnya, jika permintaan APG masih terbilang rasional, tidak salahnya untuk dipertimbangkan. “Jangan sampai pilot yang ada pergi ke luar negeri,” katanya.

 

Dia menerangkan, saat ini, pertumbuhan industri penerbangan di tanah Air sedang dalam tahap pengembangan. Oleh karena itu, sudah selayaknya pilot mendapat perhatian dari perusahaan. Ia juga mengingatkan, minimnya pasokan pilot berpengalaman di dalam negeri saat ini.

 

Apa yang yang terjadi di Garuda Indonesia, turut mengundang perhatian Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu. Dalam rilisnya, Ketua harian FSP BUMN Bersatu, Prakoso Wibowo, mengatakan sebuah BUMN yang sudah diprivatisasi tidak menjamin kesejahteraan karyawan. Privatisasi juga tidak menjamin dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara serikat pekerja dan manajemen.

 

Menurut Prakoso, tidak terjadinya suasana yang kondusif dan hubungan industrial yang harmonis disebabkan karena manajemen Garuda banyak melakukan diskriminasi terhadap karyawan. Ia mencontohkan dalam hal kenaikan jenjang karir dan gaji yang diterima oleh pilot asing lebih besar dibandingkan pilot Garuda yang sudah berkarier cukup lama.

 

“Serta tidak kunjung disepakatinya perjanjian kerja bersama (PKB) antara manajemen dan Serikat pekerja,” ujarnya.

 

Bagi FSP BUMN Bersatu, hal itu merupakan sesuatu preseden buruk bagi citra BUMN Indonesia terhadap para investor yang sudah membeli saham Garuda. Saham Garuda Indonesia di bursa saham akan jatuh disebabkan oleh mogoknya para pilot maskapai nasional tersebut.

 

Atas dasar itu, FSP BUMN Bersatu menyatakan dukungan atas mogoknya pilot Garuda dikarenakan tuntutan APG serta PKB yang deadlock antara manejemen Garuda dan Serikat Karyawan Garuda. FSP BUMN Bersatu akan memberikan advokasi kepada Asosiasi Pilot Garuda baik sebelum dan sesudah mogok.

 

Selain itu, FSP BUMN Bersatu mendesak Meneg BUMN untuk segera mencopot semua Direksi PT Garuda Indonesia yang telah menyebabkan preseden buruk dengan akan mogoknya pilot dan karyawan Garuda Indonesia. Jika tidak dilakukan, FSP BUMN Bersatu mengancam akan melakukan aksi kepung dan menginap di Kementerian BUMN untuk mendesak pencopotan direksi Garuda Indoneisia. “Kami juga meminta ada pemeriksaan atas dugaan mark up pengadaan pesawat Garuda dan IT,” tutur Prakoso.

 

Untuk diketahui, APG berencana melakukan aksi mogok kerja mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Dalam rilisnya, APG tidak percaya lagi dengan pimpinan maupun manajemen yang ada saat ini. Mereka menilai saat ini telah terjadi kesalahan manajemen Garuda karena telah menyimpang dari standar industri penerbangan internasional yang menjadi standar penerbangan nasional Indonesia. Mismanagement itu berdampak sangat luas dan di mata internasional, terutama keselamatan penerbangan sangat rendah.

 

Surat pemberitahuan aksi mogok kerja sudah dikirim ke kepolisian yang kemudian ditembuskan kepada Menakertrans, Menhub, Menneg BUMN, Dirjen Perhubungan Udara, dan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero). Presiden APG Capt Stephanus G Setitit menyatakan, mogok kerja dilakukan karena telah terjadi kegagalan manajemen dalam perencanaan pengadaan pesawat tanpa memperhatikan kebutuhan tenaga pilot.

 

Dalam jumpa pers di Jakarta, kuasa hukum APG, Adnan Buyung Nasution menyatakan para pilot tidak bermaksud menjatuhkan pihak manajemen karena tiga persoalan pelik yang menjadi tuntutan para pilot. Dalam beberapa waktu belakangan, APG ingin menempuh jalan perundingan. Sayangnya, aspirasi yang disampaikan oleh APG ternyata kurang direspon secara positif oleh pihak manajemen. Oleh karena itu, para pilot menempuh jalur mogok.

 

“Aksi mogok merupakan peringatan saja bagi manajemen. Mudah-mudahan dengan mogok ini, pihak manajemen ini terbuka matanya untuk menyelesaikan masalah yang ada. Tapi sampai saat ini, mereka tak merespon dengan baik,” ucap Buyung.

Tags: