BOS Bukan untuk Belanja Pegawai
Utama

BOS Bukan untuk Belanja Pegawai

Hanya untuk biaya operasional penyelenggaraan pendidikan dasar di SD dan SMP.

Oleh:
M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit
rencana kenaikan anggaran dana BOS murni untuk biaya<br> operasional penyelenggaraan pendidikan. Foto: SGP
rencana kenaikan anggaran dana BOS murni untuk biaya<br> operasional penyelenggaraan pendidikan. Foto: SGP

Kementerian Pendidikan Nasional memastikan, rencana kenaikan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak dimaksudkan untuk dipakai gaji pegawai. Semuanya murni dipakai untuk biaya operasional penyelenggaraan pendidikan, terutama SD dan SMP.

 

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal mengatakan, rencana kenaikan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) akan dialokasikan untuk hal-hal di luar kebutuhan belanja pegawai.

 
Pembahasan awal pagu indikatif tentang rencana kenaikan dana BOS sedikitnya 30 persen telah dilakukan di tingkat komisi X DPR RI. Kenaikan tersebut akan digunakan untuk biaya operasional selain gaji pegawai,” katanya di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/8).

 

Sebagaimana diberitakan, Kemendiknas mengusulkan adanya kenaikan dana BOS mulai tahun 2012. Usulannya, menambah dana sebesar 30 persen dari total anggaran BOS yang dialokasikan saat ini.

 

Ia menjelaskan, dana BOS untuk tingkat SD saat ini sebesar Rp400ribu/orang/tahun. Untuk tingkat SMP sebesar Rp575ribu/orang/tahun. “Ini yang kita usulkan naik sekitar 30 persen,” katanya.

 

Dengan kenaikan sebesar itu, Fasli menjamin tidak ada lagi pungutan biaya sekolah kepada peserta didik. “Jika tercapai, pungutan biaya tidak akan dibenarkan lagi karena operasionalnya sudah tertutupi,” katanya.

 

Fasli mengaku telah membicarakan hal ini dengan Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Komisi X DPR yang membidangi pendidikan. “Di Komisi X, untuk tahap awal pada prinsipnya mereka setuju,” yakinnya.

Tags: