Calon Hakim Pajak Harus Paham Transfer-Pricing
Utama

Calon Hakim Pajak Harus Paham Transfer-Pricing

Kekhususan keahlian harus dimiliki hakim pengadilan pajak pada gerbong baru ini.

Oleh:
M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit
Calon Hakim Pajak harus paham Transfer-Pricing. Foto: SGP
Calon Hakim Pajak harus paham Transfer-Pricing. Foto: SGP

Kementerian Keuangan bakal menambah jumlah hakim pengadilan pajak tahun 2011. Mereka yang yang memiliki pengalaman di bidang perpajakan atau kepabeanan disilakan untuk mendaftarkan diri menjadi calon hakim pengadilan pajak.

 

Informasi yang didapat dari Jeffry Wagiu, Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi Pengadilan Pajak, peminat dipersilakan mendaftar hingga 12 Agustus 2011. Jeffry mengatakan, tidak ada target jumlah hakim yang akan direkrut. Saat ini, terang Jeffry, hakim pengadilan pajak berjumlah 41 orang yang terbagi dalam 17 majelis.

 

Menurut Jeffry, hakim yang diterima hanya yang memenuhi kualifikasi setelah lolos seleksi. “Jadi berapa pun yang memenuhi kualifikasi, sejumlah itulah yang kita terima,” katanya, Jumat (5/8).

 

Meski demikian, beberapa waktu lalu Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Mulia Panusunan Nasution, mengindikasikan perekrutan setidaknya berjumlah 11 orang. “Sedang diusulkan untuk menambah 11 orang hakim pajak,” jelasnya.

 

Lanjut Jeffry, ada lima tahapan tes yang harus dilalui calon hakim pajak, yaitu tes pengetahuan perpajakan, profile assessment, penulisan makalah, wawancara, dan tes kesehatan.

 

Kekhususan

Pengamat perpajakan Darussalam mengingatkan pentingnya spesialisasi hakim pajak. Menurutnya, perekrutan hakim pajak harus memperhatikan keahlian spesifik dari si calon. “Ke depan, harus direkrut hakim yang memiliki keahlian tertentu sehingga bisa lebih fokus,” katanya via telepon kepada hukumonline.

 

Menurut Darussalam, kasus perpajakan di masa depan akan semakin sulit dan beragam. “Kasus pajak itu kan berbeda-beda, ada soal pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, perpajakan internasional, dan lainnya. Masing-masing memiliki spesifikasi sendiri yang khas,” jelasnya.

Tags: