Mengenalkan Wajah Hukum Perburuhan
Edisi Lebaran 2011:

Mengenalkan Wajah Hukum Perburuhan

Buku Iman Soepomo dianggap sudah tak update lagi. Buku lain terjebak hanya pada pembahasan peraturan.

Oleh:
IHW
Bacaan 2 Menit
Beberapa buku yang ditulis Iman Soepomo, diantaranya: Pengantar Hukum Perburuhan; Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja dan Hukum Perburuhan, Undang-undang dan Peraturan-peraturan. Foto: SGP
Beberapa buku yang ditulis Iman Soepomo, diantaranya: Pengantar Hukum Perburuhan; Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja dan Hukum Perburuhan, Undang-undang dan Peraturan-peraturan. Foto: SGP

Anda yang pernah mempelajari hukum perburuhan atau hukum ketenagakerjaan di bangku kuliah pasti tak asing dengan nama Iman Soepomo. Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Perburuhan era 1954-1964 ini tercatat menulis beberapa buku teks tentang hukum perburuhan.

 

Atas perhatiannya terhadap hukum perburuhan, Universitas Indonesia mengganjar Iman yang juga tercatat sebagai dosen di kampus itu dengan status sebagai Guru Besar Hukum Perburuhan.

 

Ada beberapa buku yang ditulis Iman Soepomo. Diantaranya: Pengantar Hukum Perburuhan; Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja dan Hukum Perburuhan, Undang-undang dan Peraturan-peraturan. Hampir semua buku itu masih digunakan sebagai salah satu referensi bagi mahasiswa fakultas hukum atau bagi mereka yang ingin mendalami hukum perburuhan. Padahal buku-buku itu bisa dibilang sudah cukup berumur.

 

Buku Pengantar Hukum Perburuhan misalnya. Pertama kali dicetak oleh penerbit Djambatan, Jakarta pada tahun 1971, buku ini sudah lebih dari sepuluh kali dicetak dan direvisi. Lebih jauh, Iman Soepomo mengakui bahwa buku ini tak sepenuhnya hasil karya dan pemikirannya. Baik dari segi sistematika hingga substansi buku.

 

Tentang sistematika buku, Iman Soepomo mengaku terinspirasi dengan pembagian tugas dari berbagai instansi perburuhan. Semisal Bab tentang orang atau badan yang bersangkutan, bab tentang hubungan kerja, bab tentang pemutusan hubungan kerja dan bab tentang penyelesaian perselisihan perburuhan.

 

Sementara berkaitan dengan isi buku, Soepomo menyatakan banyak mengutip dari buku dan literatur lain. Ada buku Arbeidsrecht karya Mr. S. Mok; Arbeidstoestanden en arbeidsbescherming in Indonesie ciptaan Dr. Ir. T.F Tjoeng; buku Mr. Dr. E.C Sohns yang berjudul Arbeidsrecht, arbeidsconventies en de samengetelde; serta beberapa buku terbitan International Labour Office.

 

“Jika sistimatiknya adalah ‘kebetulan’ saja, isi kitab Pengantar (Hukum Perburuhan, red) ini juga bukan hasil penyelidikan secara ilmiah,” aku Iman Soepomo dalam kata pengantar di buku cetakan pertamanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: