Rabu, 14 September 2011
Pulsa Terpotong Sepihak, Telkomsel Digugat
Telkomsel secara sepihak menawarkan layanan berbayar.
Imam H Wibowo
Dibaca: 4402 Tanggapan: 11
PDF  Print  E-mail

Telkomsel digugat advokat. Foto; Sgp

David Tobing tampaknya benar-benar kehabisan kesabaran. Bagaimana tidak, sejak pertengahan Juli 2011 lalu sampai saat ini pulsa telepon genggamnya yang menggunakan layanan operator kartuHALO dari Telkomsel terpotong secara sepihak setiap minggu.

 

Tak terima dengan pemotongan ini, advokat yang kerap menangani perkara konsumen ini lantas menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan sudah didaftarkan pada Selasa (13/9). Ganti rugi yang ia tuntut tak banyak, ‘hanya’ Rp90 ribu ditambah kerugian immateril Rp10 ribu.

 

Awal kekesalan David terjadi pada Sabtu 16 Juli 2011. Saat itu ia menerima pesan pendek (Short Message Service, SMS) dari Telkomsel yang berbunyi: Terimakasih anda berlangganan Opera Mini Rp. 10.000/7hari. Syarat/Ketentuan berlaku hub *363# Untuk stop ketik OP OFF ke 3636. Download klik http://mini.opera.com

 

“Saya kaget terima SMS itu. Padahal saya tak pernah berlangganan Opera Mini di telepon Blackberry saya,” kata David kepada hukumonline, Selasa (13/9).

 

Ternyata SMS pemberitahuan langganan Opera Mini bukan isapan jempol. Secara konsisten tiap minggunya pulsa David diambil Rp10 ribu. Hal ini ia lihat dari daftar informasi biaya tagihan telepon kartuHALO yang ia terima tiap bulan. Sampai gugatan dilayangkan setidaknya pulsa David dipotong sebanyak sembilan kali. “Makanya saya minta ganti rugi Rp90 ribu.”

 

Menurut David, tindakan Telkomsel yang telah melakukan penawaran, pengikatan sepihak fasilitas layanan Opera Mini, memperpanjang secara otomatis waktu langganan serta melakukan penarikan atau penagihan atas penggunaan fasilitas tanpa persetujuan pelanggan adalah perbuatan melawan hukum. “Hak subyektif pelanggan dilanggar oleh Telkomsel.”

 

Lebih jauh David menunjuk ketentuan Pasal 1 butir 4 dan butir 5 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 10/Per/M.Kominfo/3/2007 tentang Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi. Isinya menyatakan bahwa fitur berbayar adalah fasilitas layanan tambahan dikenakan biaya yang diberikan oleh penyelenggara telekomunikasi atas persetujuan pelanggan.

 

Masih merujuk pada peraturan yang sama pada pasal 2 butir 3 David juga menunjukkan kewajiban hukum Telkomsel sebagai penyelenggara telekomunikasi. Yaitu wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dan atau dengan layanan pesan singkat (short message service) dari pelanggan untuk mengaktifkan fitur berbayar.

 

“Seharusnya (Telkomsel) mendapat persetujuan terlebih dulu dari pelanggan untuk mengaktifkan fitur berbayar seperti ini. Bukannya sepihak mengaktifkan dan lantas memaksa pelanggan untuk melakukan unreg.”

 

Terpisah, General Manager Corporater Communication Telkomsel Ricardo Indra mengaku belum mengetahui gugatan David. Ia menegaskan bahwa semua fitur dan layanan Telkomsel telah melalui serangkaian proses dan uji demi kenyamanan pelanggan. “Sebelum kita lempar ke pasar, kita sudah lebih dulu melakukan uji coba. Sejauh ini belum ada keluhan.” 

 

Indra tak bisa memastikan apakah Telkomsel akan menghentikan sementara fitur layanan Opera Mini sambil menunggu proses gugatan David. “Tapi kami akan cek lagi. Mungkin ada kelemahan dalam sistem.”

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (11 Komentar)
selain telkomsel, operator lain jg hrs siap2 reyn 16.09.11 12:59
ini baru satu jasa operator saja yang digugat dalam perkara pemotongan pulsa secara sepihak oleh konsumennya. tp operator lain jg harus berhati2 dalam pelayanan. pemotongan sepihak jg saya rasakan dg operator indosat. BB saya menggunakan operator Indosat dg paket full service (Pasca bayar). tp setiap kali melakukan browsing pulsa saya jg ikut ter potong. apa guna layanan full services jk saya harus mengalami pemotongan pulsa lagi. saya mendukung gugatan yg dilakukan olh advokat David Tobing, smg operator yg lain jg hrs mawas diri
class actiondodol 16.09.11 09:57
kerugian akibat perilaku semena2 provider udah mewabah..mending pelanggan telkomsel ramai2 class action aja,,geram..juga
Good jobjawala 15.09.11 16:15
Bagus tuh buat Tobing... Salut. Akan kebranian beliau, saya Doakan bapak memenangkan perkara tersebut Cayooo
perlindungan yang terabaikankonsumen 15.09.11 13:54
hmm salut untuk david tobing yang berani untuk menggugat provider tersebut hal ini juga layaknya dapat menjadi pelajaran bagi provider lain agar tidak melakukan hal-hal yang sama atau bahkan lebih parah dari peristiwa ini sehingga konsumen jasa pengguna telekomunikasi benar2 terlindungi dan tidak termakan oleh "iklan2"nya para provider
Emang Benar tuhWidhiharti 15.09.11 13:33
Emang benar sih, belakangan ini pulsa telkomsel sering banget melakukan promosi yang membuat no tersebut menjadi berlangganan inilah itulah. udah gtu unregnya susah banget...................di unreg susah ......ditelp ke Call Centre jawabnya "kami bantu dari sini, menunggu beberapa kali 24 jam" hasilnya nihil sampai berhari-hari juga blm terunreg".........katanya mau memberikan kenyamanan tapi kalau seperti ini terus bukan kenyamanan tetapi kesengsaraan kali ya .............
Potongan PulsaBudi Setiawan 15.09.11 09:54
Wah banyak banget korbannya. Saya juga pernah dapat kiriman GRATIS, iseng2 REG..wah ternyata setiap dapat SMS langsung kena Rp 2000,- dan coba unreg gagal. Terus ke GRAPARI, ditanya Satpam keluhannya apa...saya sampaikan..terus bebas. Sepertinya sudah banyak yang komplain
Lanjutkanandhi andhika 15.09.11 09:36
LANJUTKAN!!!
Potongan PulsaBudi S 15.09.11 08:58
Banyak sekali operator melakukan potongan sepihak. Saya juga pernah mendapatkan penawaran GRATIS,..eh athunya setiap dpat SMS saya kena Rp 2000,-. Ketika saya UNREG tidak bisa, saya komplain ke Grapari..baru mereka melayani "tanpa permintaan maaf"...
seruu ayo gugat telkomseleddy 14.09.11 19:11
"Terimakasih anda berlangganan Opera Mini Rp. 10.000/7hari. Syarat/Ketentuan berlaku hub *363# Untuk stop ketik OP OFF ke 3636. Download klik http://mini.opera.com" sms seperti ini sering kita terima namun berbeda isi selalu diminta klik, kadangkala kita tidak sengaja melakukan hal tersebut namun muncul dan kepotong... saya ingat lebaran kmarin saja sehari pulsa pra bayar saya 50 ribu bs habis jd dihitung seminggu pulsa sy habis senilai 350 rb. wow... mau komplin kemana, padahal sehari saya habiskan pls 10rb tok. Telkomsel suka kirim sms namun kalo dihentikan sulit. malah dipotong nilai pulsa kita. ayo bang gugat saja...toh uangn pulsa di perusahaan plat merah ini diduga banyak jg dikorupsi pejabatnya.
telkomsel perlu berbenah diriJan Sehat W. Purba, SE., SH 14.09.11 16:38
Terima kasih bang David Tobing atas pengaduannya. Suatu hal yang memalukan bila Telkomsel masih mencari-cari alasan tentang apa yang dikeluhkan bang Tobing, hanya saja tidak semua pelanggan menyampaikan keluhannya. Hal ini sudah berlangsung dari dulu, namun abang mau membuka celah untuk Telkomsel dapat berbenah diri. Horas bang !
Halaman: dari total 2 halaman

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.