Adu Makalah Calon Pimpinan KPK
Utama

Adu Makalah Calon Pimpinan KPK

Beberapa capim mengeluhkan minimnya waktu yang diberikan oleh Komisi III.

Oleh:
Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Abdullah Hehamahua (kiri) dan Bambang Widjajanto (kanan) beradu ide melalui tes makalah di DPR. Foto: Sgp
Abdullah Hehamahua (kiri) dan Bambang Widjajanto (kanan) beradu ide melalui tes makalah di DPR. Foto: Sgp

Rangkaian Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR kembali digelar. Sesuai jadwal, Senin (24/10), delapan calon pimpinan KPK harus menulis makalah yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi. Mereka diminta untuk memilih judul yang sudah disiapkan, dan langsung mengetiknya dengan menggunakan laptop atau tulisan tangan. Waktu yang diberikan relatif sempit, hanya satu jam.

 

Abdullah Hehamahua, salah seorang capim KPK, mengatakan ia menulis secara spesifik bagaimana meningkatkan pengawasan internal KPK, dengan target seminimal mungkin tak ada pelanggaran kode etik oleh para pegawai KPK. “Setiap lorong-lorong harus ada CCTV,” ujar Penasehat KPK ini, di ruang rapat Komisi III. Selain itu, kasus-kasus korupsi yang besar juga harus dibongkar.

 

Yunus Husein, capim yang lain, mengaku memiliki program menjalankan tugas dan kewenangan KPK yang diberikan oleh undang-undang. Ia mengaku akan lebih mengedepankan pencegahan, karena bila pencegahan berjalan dengan baik, maka perbaikan sistem akan terjadi. Dengan pencegahan, maka KPK akan lebih fokus menghilangkan sebab-sebab terjadinya korupsi.

 

Dalam makalahnya, mantan Kepala PPATK ini mengaku lebih banyak menyinggung budaya penegak hukum di Indonesia. Misalnya, bila ada KPK menjalankan fungsi supervisinya, maka lembaga penegak hukum yang disupervisi seakan merasa diintervensi oleh KPK. “Kadang-kadang karena egonya yang kuat, mereka mau selesaikan sendiri-sendiri,” tuturnya.

 

Aryanto Sutadi, capim KPK yang berlatar belakang polisi, juga melihat masalah yang sama. Menurutnya, hambatan internal pemberantasan korupsi pasca reformasi adalah kekuatan KPK yang masih belum berimbang dengan yang harus dihadapinya. Karenanya, sinergi dengan penegak hukum yang lain merupakan kunci yang harus dilakukan.

 

Nggak bisa sendiri. Kinerjanya selama ini kan eksklusif, sebaiknya bergabung dengan yang lain. KPK tak bisa sendirian untuk mengatasi pekerjaan yang besar,” tuturnya.

 

Abraham Samad, capim KPK yang berlatar belakang advokat, menilai KPK harus memainkan peranan sebagai triger mechanism untuk mendorong institusi Kepolisian dan Kejaksaan agar menjadi lebih baik lagi. Karenanya, Abraham menilai perlunya adanya penyidik dan penuntut umum independen yang dimiliki oleh KPK.

Halaman Selanjutnya:
Tags: