Kapolri Benarkan Anggotanya Terima Uang Pengamanan
Utama

Kapolri Benarkan Anggotanya Terima Uang Pengamanan

Freeport mengaku selalu melaporkan data pengeluaran dana keamanan melalui siitus resmi perusahaan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Kapolri menyatakan anggota Polri boleh terima uang pengamanan dari Freeport. Foto: Sgp
Kapolri menyatakan anggota Polri boleh terima uang pengamanan dari Freeport. Foto: Sgp

Rumor itu ternyata benar. Diklarifikasi langsung oleh Kapolri Timur Pradopo, Mabes Polri membenarkan informasi tentang adanya aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Menurut Timur, walaupun Polri dibiayai negara, tetapi pemberian dana dari pihak luar untuk operasi pengamanan tetap diperkenankan. Polri, lanjutnya, siap diaudit. “Dana itu bisa diaudit saya kira. Tanya asisten operasi,” ujarnya, Jumat (28/20).

 

Dalam konteks PT Freeport, kata Timur, situasi dan kondisi di Papua cukup sulit.  Anggota Polri, misalnya, kerap terancam oleh aksi-aksi gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Selain itu, kegiatan pertambangan PT Freeport di bumi Cendrawasih itu telah berjalan puluhan tahun. Makanya, Timur menilai pemberian PT Freeport sama halnya dengan dana operasi lainnya.

 

Menurut Timur, apa yang diberikan PT Freeport kepada anggota Polri di lapangan tidak dilarang. Dia melihat itu sebagai uang tambahan penghasilan bagi anggota Polri. Timur mengibaratkan, “orang yang diamankan memberi uang makan”. Apalagi, pemberian itu atas pengetahuan atasan dari anggota Polri yang bersangkutan.

 

Atas dasar itulah, Mabes Polri tidak terpikir untuk melakukan tindakan disiplin terhadap anggotanya yang menerima uang tambahan dari Freeport. “Sekali lagi, itu adalah keadaan di lapangan yang sulit, tukasnya.

 

Dihubungi hukumonline, Koordinator Kontras Haris Azhar berpendapat dana yang diberikan PT Freeport menyebabkan aparat Polri tidak independen. Hal itu, kata Haris, terlihat jelas di lapangan ketika aparat berlaku represif terhadap serikat pekerja PT Freeport yang menggelar demonstrasi. “Itu artinya mereka berpihak kepada Freeport, itu akibat mereka dapat uang Freeport,” ujarnya.

 

Haris mengusulkan agar keuangan Polri diaudit oleh tim yang dibentuk secara khusus oleh pemerintah. Tidak hanya itu, dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Menurut Haris, lembaga negara seperti Polri lazimnya menerima uang dari APBN. Jika ada lembaga negara yang menerima uang di luar APBN, maka itu patut dipertanyakan.

 

“Apakah pendapatan itu sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan. Kalau belum berarti ada dugaan korupsi. Dan itu harus KPK yang bekerja. Sekarang KPK-nya berani tidak?” tandasnya.

Tags: