Remunerasi Cair, Kejaksaan Harus Perbaiki Kinerja
Berita

Remunerasi Cair, Kejaksaan Harus Perbaiki Kinerja

Pengamat tak yakin Kejaksaan langsung mempengaruhi kinerja Kejaksaan.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Remunerasi Kejaksaan sebesar Rp 609,5 miliar cair, Kejaksaan harus perbaiki kinerja. Foto: SGP
Remunerasi Kejaksaan sebesar Rp 609,5 miliar cair, Kejaksaan harus perbaiki kinerja. Foto: SGP

Boleh jadi senyum mengembang di wajah para personil koprs adhyaksa. Pasalnya, remunerasi Kejaksaan sebesar Rp609,5 miliar telah cair sejak beberapa hari lalu. Untuk itu, Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan berharap remunerasi ini dapat memacu kinerja Kejaksaan.

 

“Harapan kami, tentu dengan remunerasi akan menjadi cambuk bagi seluruh warga Kejaksaan untuk mengoptimalkan kinerjanya, termasuk peningkatan disiplin,” katanya, Selasa (1/11).

 

Selain itu, Darmono juga berharap Kejaksaan dapat lebih menekan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparatnya tanpa kecuali. Sebab, “salah satu faktor terjadinya penyimpangan adalah karena masih minimnya tingkat kesejahteraan pegawai.

 

Meski demikian, Darmono menekankan bahwa remunerasi ini tidak diberikan secara cuma-cuma kepada para personil Kejaksaan. Karena, remunerasi itu merupakan tunjangan kinerja yang harus dijawab dengan peningkatan hasil kerja melalui suatu komitmen perubahan ke arah yang lebih baik.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy. Menurutnya, remunerasi ini akan menjadi pegangan para jaksa untuk lebih mawas diri, sehingga dapat mencegah para Jaksa untuk melakukan perbuatan tercela.

 

Terlepas dari ada tidaknya remunerasi, Marwan mengaku sudah banyak jaksa yang ditindak karena melakukan pelanggaran. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi ini menyatakan kalau memang ada bukti pelanggaran yang dilakukan jaksa atau pegawai Kejaksaan, tentu akan diproses.

 

Namun, lain halnya dengan Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto. Pria yang akrab disapa Acil ini berpendapat sepertinya sia-sia saja berharap remunerasi dapat menekan atau meminimalisir penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan aparat Kejaksaan.

Tags: