hukumonline
Sabtu, 05 November 2011
Ujian Advokat di Jakarta Ricuh
CR-12
Dibaca: 5825 Tanggapan: 3
PDF  Print  E-mail

Penyelenggaraan ujian advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Jakarta diwarnai kericuhan. Pangkal kericuhan adalah kekecewaan sejumlah peserta ujian saat proses registrasi ulang. Sejumlah peserta kebingungan ketika mengetahui nomor ujian mereka tidak ditemukan di ruang ujian. Beberapa panitia tampak sibuk mengecek nama-nama yang nomor ujiannya tidak ada.

 

"Di daftar registrasi (peserta ujian) nama saya ada tapi di dalam ruang ujian nama saya tidak ada," kata Fahrozi Putra, seorang peserta di lokasi ujian, Kampus Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur.

 

Fahrozi tidak sendiri, berdasarkan pengamatan hukumonline, terdapat beberapa peserta lain yang mengalami hal yang sama. Seorang peserta bernama Muhammad Chair bahkan menunggu cukup lama saat nomor ujiannya dicarikan panitia. Meski sempat ditawarkan panitia untuk mengikuti ujian terlebih dahulu, Chair bergeming.

 

"Saya nggak mau mengambil resiko," tukas peserta yang pada penyelenggaraan sebelumnya tidak lulus ini. Penolakan yang sama juga diutarakan beberapa peserta lain yang senasib dengan Chair.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Ujian Advokat Thomas E Tampubolon mengatakan, berdasarkan pendaftaran yang masuk, ujian tahun ini akan diikuti lebih dari 5000 peserta. Dengan jumlah peserta sebanyak itu, artinya penyelenggaraan ujian tahun ini adalah yang tertinggi dalam kurun tiga tahun terakhir.

 

Ujian kali ini dilakukan serentak di 16 kota. Lebih banyak ketimbang tahun lalu yang hanya di 14 kota. Dan Jakarta tetap menyandang sebagai kota dengan peserta terbanyak. Tahun ini saja ada 2450 pendaftar.

Share:
tanggapan
Judul ArtikelM. N. Wibawa 07.11.11 12:47
mendengar istilah "ricuh" langsung terasosiasi dengan berita ricuh yang diberitakan di TV seperti demonstrasi, eksekusi putusan pengadilan atau sesuatu yang berbau chaos lainnya, tetapi untuk kasus ujian advokat sabtu lalu meskipun ada kekacauan administrasi akan tetapi jauh dari kesan ricuh seperti berita-berita kericuhan lainnya.
dramatisir sekaligayatri 06.11.11 05:48
ga segitunya juga kali.....gw ikut ujian advokat kemaren, nama gw langsung ada..dan pihak panitia bener2 bantu banget kokk...mungkin mereka aja yang pada ga bisa liat nomor ujian mereka ada di ruangan berapa lantai berapa, mustinya sih mereka dateng pagi2 banget biar bisa tau posisi mereka, jangan salahkan panitia sepenuh, jelas2 panitia udah tempel semua nomor peserta ujian di spot2 yang bisa diliat banyak orang,,kalo ga ketemu tinggal nanya, kok susah amat,,,yang penting kan akhirnya bisa ikut ujian,,,lain hal kalo mereka bilang ga boleh,,
soal UPA 2011 membingungkan steve 05.11.11 20:23
kenapa yach penyelenggaraan UPA 2011 oleh PERADI selalu berbiaya mahal? coba bayangkan di satu kota saja misal di yogya calon peserta harus membayar biaya ujian UPA 2011 sebesar @ Rp.900.000 dan disatu kota sebesar 300an peserta berapakah keuntungan dari UPA 2011? bayangkan lagi itu dikalikan lagi dengan jumlah peserta seluruh Indonesai yang berjumlah 5000an orang lebih..jadi Rp.900.000,- x 5000 peserta UPA seluruh Indonesia berapakah keuntungan Panitia UPA 2011 PERADI??apakah ini sebuah proyek bisnis?>komersialisasi?
mungkin bisa jadiperdro gonzales 11.11.11 09:38
tapi berpikir positif saja kang

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.