Sistem Pelaporan Keuangan Daerah Kurang Efisien
Berita

Sistem Pelaporan Keuangan Daerah Kurang Efisien

Pola laporan keuangan daerah dinilai hanya memboroskan keuangan negara.

Oleh:
CR-11
Bacaan 2 Menit
Mendagri Gamawan Fauzi nyatakan sistem pelaporan keuangan daerah kurang efisien. Foto: SGP
Mendagri Gamawan Fauzi nyatakan sistem pelaporan keuangan daerah kurang efisien. Foto: SGP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan sistem pelaporan keuangan daerah tidak efisien dari sisi waktu maupun anggaran. Pasalnya, per satu tahun anggaran, pemerintah daerah (pemda) harus membuat minimal lima laporan keuangan yang ditujukan pada pemerintah pusat maupun DPRD.

 

“Begitu bendaharawan di daerah menghabiskan waktu per tahun anggaran,” tukas Gamawan di Jakarta, Rabu (9/11).

 

Dia uraikan, pemda harus menyampaikan laporan keuangan daerah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, diharuskan menyampaikan laporan lain pada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, yaitu laporan kinerja pemerintahan daerah (LAKIP), evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EKPPD). Ditambah, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada DPRD.

 

“Belum lagi, dengan berbagai lomba yang diadakan oleh sejumlah lembaga dan kementrian. Ini sangat tidak efisien baik dari segi anggaran maupun waktu,” sebutnya.

 

Ia pun menjelaskan bahwa di DPRD ada tiga laporan dan ia meyakini bahwa laporan tersebut tidak pernah dibaca oleh legislator. Menurutnya, hal ini sangat boros anggaran karena setiap pelaporan dianggarkan. Padahal, isi laporan ke semua lembaga tersebut sama dan tebalnya pun sama namun dibuat berbeda.

 

Untuk itu, diperlukan adanya penyederhanaan pelaporan keuangan dan membutuhkan masukan dari stakeholder terkait, khususnya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk penyusunan laporan keuangan yang bisa digunakan baik untuk BPK, Kemenpan-RB, Kemendagri maupun DPRD. Laporannya diharapkan lebih menjelaskan seluruh pogram yang dijalankan pemda dan tidak perlu tebal.

 

Menurutnya, penyederhanaan laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara mengambil sampel dari tiga aspek penilaian keberhasilan pembangunan daerah seperti pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan. Menurut Mendagri, tiga hal tersebut sudah mewakili kinerja penyelenggaraan pemerintah dalam satu tahun anggaran.

Tags: