Tim Audit Polri Masih Rampungkan Laporan
Aktual

Tim Audit Polri Masih Rampungkan Laporan

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Tim Audit Polri Masih Rampungkan Laporan
Hukumonline
Tim internal Polri yang dikirim ke Papua untuk menelusuri aliran dana pegamanan dari Freeport ke Polri telah kembali ke Jakarta. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Saud Usman Nasution mengatakan tim hingga kini masih merampungkan laporan. "Masih bekerja, belum selesai," ujar Saud, Senin (14/11).

 

Menurut Saud, penyusunan laporan melibatkan unsur Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Propam yang langsung terjun ke lapangan, Reserse dan Laboratorium Forensik. "Jadi masih dalam pengembangan mereka," tukasnya.

 

Saud berjanji akan mengumumkan hasil audit secara keseluruhan kepada publik. "Kalau sudah selesai akan kami sampaikan, tidak usah khawatir," pungkasnya.

 

Sekedar mengingatkan, kasus bermula adanya informasi Polri menerima dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar AS$14 juta. Kapolri Jenderal Timur Pradopo membenarkan hal tersebut. Kendati demikian, Timur menegaskan dana yang diterima dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Pasalnya, Polri berdalih memiliki dasar hukum yakni Keppres No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Keputusan Kapolri No 736 Tahun 2005.

Tags: