Serba-Serbi Ujian Advokat 2011
Jeda

Serba-Serbi Ujian Advokat 2011

Dari antrian toilet hingga kehilangan KTP.

Oleh:
CR-12
Bacaan 2 Menit
Sidang Ujian Advokat tahun 2011 di kampus UKI Cawang. Foto: SGP
Sidang Ujian Advokat tahun 2011 di kampus UKI Cawang. Foto: SGP

Sabtu pagi, 5 November 2011, kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) diserbu ribuan orang dari berbagai penjuru Ibukota Jakarta. Mereka bukan mahasiswa UKI, tetapi mungkin sebagian di antara mereka adalah almamater kampus yang terletak di kawasan Cawang, Jakarta Timur itu. Ribuan orang itu, pastinya bertitel sarjana hukum, memang datang bukan untuk kuliah. Mereka datang untuk mengikuti ujian yang diselenggarakan PERADI, demi mewujudkan mimpi menjadi seorang advokat.

 

Fakta bahwa jumlah peserta ujian di seluruh Indonesia, untuk tahun 2011 ini, mencapai lima ribuan adalah satu bukti valid betapa masih populernya profesi advokat. Sulit memang menepis ‘godaan’ yang dipancarkan profesi yang ‘katanya’ officium nobileum atau profesi mulia itu. Sebagaimana seringkali digambarkan di media massa, baik televisi maupun koran atau majalah, seorang advokat dicitrakan sebagai sosok yang parlente. Setidaknya, berdasi dan berjas serta mengendarai mobil mewah.

 

Gambaran itulah yang mungkin telah sukses meng-‘hipnotis’ sekitar 2450 peserta ujian yang memenuhi kampus UKI. Berdasarkan pantuan hukumonline, para peserta ujian tampak serius mempersiapkan diri. Meskipun ujian akan dimulai dalam hitungan menit, sebagian peserta masih menyempatkan diri membuka berbagai bahan yang mereka bawa ke lokasi ujian. Sebagian lagi, entah merasa siap atau pasrah, hanya memainkan jari di telepon seluler atau tidur-tiduran di ruangan sambil menunggu dimulainya ujian.

 

Seorang peserta bernama Irfan bahkan terlihat membawa satu bundel bahan ujian yang sangat tebal. “Ini juga nggak gua baca,” ujar Irfan sambil tertawa ketika disapa hukumonline.

 

Tepat pukul 09.00, panitia mulai membagikan soal ujian sesi pertama. Di sesi ini, para peserta dijejali dengan 120 soal dalam bentuk pilihan ganda yang harus diselesaikan dalam waktu dua jam. Sedangkan sesi kedua, setelah diselingi jeda istirahat sekitar 20 menit, peserta diberi dua soal dalam bentuk essay.

 

Beberapa peserta yang ditemui hukumonline usai ujian, melontarkan pendapat beragam. Irfan, misalnya, cukup percaya diri mengatakan soal yang disajikan panitia cukup mudah. Alumnus Universitas Atmajaya ini memang terlihat keluar ruangan ujian paling awal. Menurut Irfan, pengalaman yang dia peroleh ketika bekerja di salah satu firma hukum di Jakarta, sedikit banyak membantunya dalam menyelesaikan soal-soal ujian.

 

Meskipun terlihat ‘pede’ tetapi Irfan tidak mau sesumbar dirinya akan lulus dengan mudah. Pasalnya, kata Irfan, soal yang mudah bukan jaminan seseorang akan lulus. “Entah mengapa, kadang aneh hasilnya. Kalau dilihat soalnya mudah, tapi nanti hasilnya bisa lain, bisa nggak lulus,” tuturnya.

Tags: