Jaksa Ditangkap, Kejaksaan Merasa Tercoreng
Aktual

Jaksa Ditangkap, Kejaksaan Merasa Tercoreng

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Jaksa Ditangkap, Kejaksaan Merasa Tercoreng
Hukumonline

Untuk kesekian kalinya, wajah Korps Adhiyaksa kembali tercoreng. Setelah jaksa Urip Tri Gunawan dan jaksa Dwi Seno Widjanarko, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membekuk seorang jaksa bernama Sistoyo. Penangkapan Sistoyo cukup mengejutkan pihak Kejaksaan Agung. “Saya baru dengan itu tadi sore. Namanya Sistoyo,” ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effedy dalam pesan pendeknya kepada wartawan, Senin (21/11).

 

Sistoyo ditangkap lantaran diduga menerima suap sebesar Rp99,9 juta terkait tuntutan hukuman suatu perkara. Namun ,Marwan mengaku belum mengetahui detailnya soal kasus Sistoyo. Kendati demikian, Marwan mendapat informasi Sistoyo ditangkap setelah menerima tamu. “Saya belum tahu, katanya seperti itu (menerima suap, red). Dia langsung ditangkap,” ujarnya.

 

Marwan mengaku tidak habis pikir masih saja bermunculan ‘jaksa nakal’. Menurut dia jaksa Urip dan Dwi Seno merupakan pelajaran bagi jaksa lainnya agar tidak melakukan penyelewengan terhadap tugasnya, termasuk menerima suap.

 

Lebih jauh, Marwan mengatakan remunerasi terhadap jaksa sudah cair beberapa waktu lalu. Makanya dia berharap peristiwa penangkapan terhadap Sistoyo menjadi kejadian terakhir. “Ini kasus sudah berkali-kali terjadi. Saya sebagai Jamwas juga heran mereka sudah diberi remunerasi nggak kapok-kapok. Mereka nggak sadar-sadar,” ujarnya.

 

Terhadap peristiwa tersebut, Marwan mengancam akan melakukan pencopotan terhadap Sistoyo. Dengan catatan, dugaan suap tersebut dapat dibuktikan dengan alat bukti yang cukup. Itu artinya, pencopotan dari status jaksa aktif  menjadi jaksa fungsional. Namun kalau di persidangan nantinya terbukti dan memiliki kekuatan hukum tetap, Jamwas akan mengusulkan pencopotan dari status pegawai negeri sipil.

 

“Kita lihat dulu nanti. Kalau dia terbukti bersalah di pengadilan, pasti akan dicopot,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur itu.

Tags: