Tantangan KPK ke Depan Lebih ‘Mudah’
Jeda

Tantangan KPK ke Depan Lebih ‘Mudah’

KPK periode sebelumnya sudah memenjarakan besan presiden, tantangan KPK ke depan lebih mudah, hanya memenjarakan besan Menko Perekonomian.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Tantangan KPK periode akan datang lebih mudah. Foto: SGP
Tantangan KPK periode akan datang lebih mudah. Foto: SGP

Uji Kelayakan dan Kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai. Namun, ini bukan fit and proper test yang sesungguhnya yang urung digelar oleh Komisi III DPR awal pekan ini. ‘Uji Kelayakan dan Kepatutan’ ini digelar oleh salah satu fraksi di DPR, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).

 

Seluruh capim KPK yang berjumlah delapan orang hadir menyambangi Gedung DPR dalam sebuah forum diskusi terbuka yang digelar Fraksi PAN. Mereka menyampaikan visi dan misinya untuk ‘menarik hati’ Fraksi PAN. Partai yang dipimpin oleh Hatta Rajasa ini pun menggunakan kesempatan ini untuk melakukan penjajakan sebelum fit and proper test yang sesungguhnya digelar.

 

Pasca penyampaian visi dan misi tibalah sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh peserta diskusi untuk menggali visi dan misi yang telah disampaikan. Namun, bukan hanya pertanyaan yang disampaikan, tantangan terbuka juga diberikan kepada delapan calon yang empat diantaranya akan dipilih untuk menemani Busyro Muqoddas menjadi pimpinan KPK ini.

 

Salah satunya adalah tantangan yang disampaikan oleh Adhie Massardi. Ia mengatakan tantangan KPK ke depan lebih ‘mudah’ bila dibandingkan oleh KPK periode yang lalu. Menurutnya, KPK periode lalu sudah berhasil menjalankan ‘target’-nya dengan memenjarakan ‘orang-orang kuat’ yang berada di lingkar kekuasaan.

 

“Tantangan untuk KPK periode lalu sudah dilakukan, yakni dengan memenjarakan besan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono,-red),” ujarnya.

 

Besan yang dimaksud oleh Adhie tentu adalah Aulia Pohan. Ayah artis Anissa Pohan yang menikah dengan salah seorang anak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dibui selama tiga tahun. Ia terjerat kasus tindak pidana korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).  

 

Nah, lalu apa tantangan untuk KPK jilid tiga ke depan yang disebut lebih ‘mudah’ dari KPK periode lalu yang dimaksud oleh Adhie?

Halaman Selanjutnya:
Tags: