Pertamina Kasasi Putusan LNG Donggi Senoro
Aktual

Pertamina Kasasi Putusan LNG Donggi Senoro

Oleh:
CR-11
Bacaan 2 Menit
Pertamina Kasasi Putusan LNG Donggi Senoro
Hukumonline

PT Pertamina (Persero) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Majelis Hakim yang menolak permohonan keberatan PT. Pertamina atas keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tentang pemilihan mitra proyek LNG Donggi Senoro di Sulawesi Tengah.

 

Vice President Coorporation Pertamina, Mochammad Harun merasa kecewa dengan putusan majelis hakim. Menurutnya, putusan PN Jakarta Pusat dikeluarkan tanpa memberikan pertimbangan hukum yang memadai dan tidak didasari atas pemahaman yang baik atas perbedaan mekanisme pemilihan mitra dengan tender.

 

“Meskipun sangat mengecewakan, Pertamina tetap menghormati putusan tersebut dan akan tetap menggunakan seluruh upaya hukum yang masih terbuka sehubungan dengan keputusan PN Jakarta Pusat tersebut,” ungkap di Jakarta, Kamis (24/11).

 

Proyek Donggi Senoro merupakan salah satu proyek nasional yang berskala besar. Pertamina merupakan pemegang 29 persen saham Donggi Sonoro NG yang dibentuk pada Desember 2007.

Tags: