Pejabat Rektorat UNJ Menjadi Tersangka Korupsi
Aktual

Pejabat Rektorat UNJ Menjadi Tersangka Korupsi

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Pejabat Rektorat UNJ Menjadi Tersangka Korupsi
Hukumonline

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang pendidikan periode 2010 pada Universitas Negeri Jakarta (UNJ) senilai Rp17 miliar. Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung Noor Rachamd, Kamis (1/12). “Iya, ada dua tersangka,” ujarnya kepada wartawan.

 

Kedua tersangka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) yakni Fakhrudin yang menjabat Pembantu Rektor III dan Ketua Panitia Lelang Tri Mulyono yang juga menjadi dosen Fakultas Teknik. Noor menjelaskan penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 161 dan 162/F.2/Fd.1/11/2011. Keduanya, tambah Noor, akan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Modus yang digunakan, jelas Noor, melakukan penggelembungan harga. Selain itu, spesifikasi barang tidak sesuai dengan kualitas yang diinginkan. Akibat perbuatanya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 miliar. Noor menjelaskan keduanya belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Belum, nanti tunggu jadwalnya,” tukasnya.

 

Dikatakan Noor, penyidik sejauh ini belum menetapkan tersangka dari pihak rekanan. Penyidik masih fokus pada pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Dari pemeriksaan itulah, nantinya akan berkembang ke tersangka lainnya, tidak tertutup kemungkinan dari pihak rekanan.

 

“Pelan-pelanlah, yang penting kan nanti diperiksa para saksi. Dari hasil pemeriksaan ada perkembangan, kalau ternyata ada siapa-siapa yang terkait yang secara pidana harus bertanggungjawab tentu akan diminta pertanggungjawaban sebagai tersangka,” ujarnya.

 

Dalam proyek ini, pemenang tendernya adalah PT Marell Mandiri. Tetapi, pelaksananya adalah PT Anugerah Nusantara yang masih satu konsorsium dengan PT Permai  Group yang dikoordinir oleh Mindo Rosalina Manulang -terdakwa kasus wisma atlet Sea Games-. “Dikoordinir oleh Mindo Rosalina Manulang. Jadi, PT Anugerah Nusantara minjem Marrel,” pungkasnya.

Tags: