Kemenkeu Sesalkan PNS Selewengkan APBD
Berita

Kemenkeu Sesalkan PNS Selewengkan APBD

Menkeu meminta agar PNS yang menyalahgunakan dana APBD ditindak tegas.

Oleh:
Yoz
Bacaan 2 Menit
Menkeu Agus Martowardojo kecewa minta agar PNS yang menyalahgunakan dana APBD ditindak tegas. Foto: SGP
Menkeu Agus Martowardojo kecewa minta agar PNS yang menyalahgunakan dana APBD ditindak tegas. Foto: SGP

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama pegawai Pemda yang memindahkan uang negara yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke rekening pribadi membuat Menteri Keuangan Agus Martowardojo kecewa. Dia meminta PNS yang menyalahgunakan uang negara tersebut  ditindak tegas.

 

“Kalau hal itu memang itu ada, berarti sudah menyalahi aturan karena tidak mungkin uang kementerian/lembaga masuk ke rekening pribadi,” ujarnya.

 

Menurut Agus, perlu ada tindakan tegas terhadap PNS nakal. Jika oknum PNS yang menyelewengkan uang APBD itu tidak segera ditindak, dia khawatir situasinya bisa lebih buruk karena dana-dana itu selanjutnya bisa cair kemana-mana. Dia mengingatkan kepada para bendahara di Kementerian/Lembaga, baik pusat maupun daerah terkait masalah ini.

 

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menambahkan, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi sehingga belum bisa memberikan keterangan apapun. Anny ingin mengecek terlebih dahulu pernyataan PPATK tersebut. Namun, ia menegaskan pada prinsipnya governance tidak memperbolehkan ada pengalihan (dana) ke rekening pribadi.

 

“Jadi kalau ada pengalihan ke rekening pribadi maka itu sudah pasti pelanggaran, dan pastinya harus ada penindakan,” katanya.

 

Dijelaskan Anny, Kemenkeu selalu mengingatkan PNS untuk tidak memasukkan uang negara ke rekening pribadi. Akan tetapi, lanjutnya, jika mereka masih melakukan hal itu juga, maka itu sudah tanggung jawab moral masing-masing pribadi. Dia meminta Inspektorat Jenderal masing-masing Kementerian/Lembaga untuk memeriksa apakah ada PNS yang menyelewengkan uang negara ke rekening pribadi.

 

Seperti diberitakan hukumonline, Ketua PPATK M Yusuf mengklaim lembaganya memiliki informasi transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan PNS. Jumlah transaksi mencapai miliaran rupiah. Atas temuan ini, pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Halaman Selanjutnya:
Tags: