UNJ Anggap Proses Lelang Sesuai Prosedur
Berita

UNJ Anggap Proses Lelang Sesuai Prosedur

Proses lelang yang memenangkan PT Marel Mandiri dianggap sudah sesuai Peraturan Presiden No.54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Kejagung tetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang pendidikan periode 2010 di UNJ. Foto: SGP
Kejagung tetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang pendidikan periode 2010 di UNJ. Foto: SGP

Tempat untuk menimba ilmu ternyata bisa menjadi lahan empuk untuk melakukan praktik korupsi. Tengok saja, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang pendidikan periode 2010 pada Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

 

Dua tersangka itu adalah Fakhrudin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sekaligus menjabat Pembantu Rektor III UNJ, dan Tri Mulyono, Ketua Panitia Lelang yang sekaligus berprofesi sebagai dosen Fakultas Teknik UNJ.

 

Namun, atas penetapan Fakhrudin dan Tri Mulyono ini sebagai tersangka, Kepala Humas UNJ Widya Parimita mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kejagung. Dia menjelaskan, hingga Selasa (6/12), pihak UNJ belum menerima surat pemanggilan untuk kedua tersangka.

 

“Tapi, UNJ telah menerima surat dari Kejagung perihal bantuan pemanggilan saksi untuk 10 orang, per Selasa, 16 Desember 2011,” kata Widya dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (7/12).

 

Widya melanjutkan, setelah menerima surat resmi dari Kejagung, UNJ akan segera mengadakan press conference untuk memberikan data dan fakta yang benar terkait dugaan tersebut. Kemudian, UNJ juga telah menunjuk kuasa hukum dari Teguh Samudera & Associates.

 

“Sejak berita ini beredar di media masa, UNJ dan tim kuasa hukum dalam hal ini dipercayakan kepada Dr Teguh Samudera SH MH masih mempelajari kasus ini dengan hati-hati,” ujarnya.

 

Selanjutnya, terkait dengan tudingan praktek korupsi dalam proyek pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang pendidikan tahun anggaran 2010, Widya membantahnya. Menurutnya, sebagai Universitas yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, UNJ selalu melakukan berbagai hal sesuai prosedur.

Tags: