Audit BPK Ungkap 'Keterlibatan' Pejabat
Skandal Century:

Audit BPK Ungkap 'Keterlibatan' Pejabat

Selain anggota DPR, nama adik kandung Kristiani Herawati Yudhoyono (istri Presiden RI) terungkap dalam hasil audit forensik BPK atas kasus Bank Century.

Oleh:
Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Audit BPK kasus PT Bank Century sebutkan beberapa nama pejabat. Foto: SGP
Audit BPK kasus PT Bank Century sebutkan beberapa nama pejabat. Foto: SGP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil audit forensik kasus PT Bank Century, Tbk ke Pimpinan DPR, Jumat (23/12). Dalam laporannya, BPK menemukan 13 transaksi mencurigakan sebelum dan sesudah Bank Century diambil alih Lembaga Penjaman Simpanan (LPS). Dari 13 temuan BPK itu, ada beberapa nama pejabat yang terlibat dalam kasus ini.

 

Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan, ada tujuh sasaran pemeriksaan investigasi lanjutan yang dilakukan BPK atas kasus Bank Century yang meliputi seluruh transaksi mencurigakan sebelum dan sesudah Bank Century diambil alih LPS. Ketujuh sasaran itu adalah transaksi surat-surat berharga (SSB), transaksi pemberian kredit, transaksi Letter of Credit (L/C), transaksi biaya operasional dan kas valas, transaksi terkait PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia (PT ADI), transaksi dana pihak ketiga terafiliasi, dan transaksi dana pihak ketiga yang tidak terafiliasi.

 

“Informasi lainnya adalah fakta yang ditemukan selama pemeriksaan namun di luar sasaran pemeriksaan yang ditetapkan,” kata Hadi.

 

Untuk diketahui, hasil pemeriksaan investigasi lanjutan kasus Bank Century merupakan kelanjutan dari hasil pemeriksaan investigasi tahap I atas kasus Bank Century yang bersifat final dan telah diserahkan kepada DPR pada 23 November 2009 yang mengungkap sembilan temuan. Dari sembilan temuan tersebut, BPK melakukan pendalaman mengenai aliran dananya. 

 

Hasil audit forensik Century oleh BPK membeberkan sejumlah data yang cukup mengagetkan. Salah satu yang disebutkan yakni adanya aliran dana Rp100,95 miliar ke perusahaan media PT MNP. Perusahaan bernama lengkap PT Media Nusa Pradana (MNP) ini merupakan penerbit Jurnal Nasional (Jurnas). Namun, BPK belum menemukan hubungan dana itu dengan Century. Asal tahu saja, media ini pernah dipimpin oleh politisi Partai demokrat, Ramadhan Pohan.

 

BPK menyatakan bahwa ada aliran dana dari rekening Budi Sampoerna (BS) dan perusahaannya PT LSB di Bank Century ke rekening PT SDN di Bank Mandiri sebesar Rp1,68 miliar. Kemudian ke rekening PT SDN di BCA sebesar Rp3,2 miliar dan rekening PT SAN di BCA sebesar Rp14,85 miliar.

 

Disebutkan dalam keterangan BPK bahwa PT SDN dan PT SAN adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki Budi Sampoerna dan anaknya Sunaryo Sampoerna (SS). Dari PT SAN itu ditemukan aliran dana ke rekening Sunaryo di Bank Mandiri sebesar Rp7,8 miliar.

Halaman Selanjutnya:
Tags: