Selain anggota DPR, nama adik kandung Kristiani Herawati Yudhoyono (istri Presiden RI) terungkap dalam hasil audit forensik BPK atas kasus Bank Century.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil audit forensik kasus PT Bank Century, Tbk ke Pimpinan DPR, Jumat (23/12). Dalam laporannya, BPK menemukan 13 transaksi mencurigakan sebelum dan sesudah Bank Century diambil alih Lembaga Penjaman Simpanan (LPS). Dari 13 temuan BPK itu, ada beberapa nama pejabat yang terlibat dalam kasus ini.
Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan, ada tujuh sasaran pemeriksaan investigasi lanjutan yang dilakukan BPK atas kasus Bank Century yang meliputi seluruh transaksi mencurigakan sebelum dan sesudah Bank Century diambil alih LPS. Ketujuh sasaran itu adalah transaksi surat-surat berharga (SSB), transaksi pemberian kredit, transaksi Letter of Credit (L/C), transaksi biaya operasional dan kas valas, transaksi terkait PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia (PT ADI), transaksi dana pihak ketiga terafiliasi, dan transaksi dana pihak ketiga yang tidak terafiliasi.
“Informasi lainnya adalah fakta yang ditemukan selama pemeriksaan namun di luar sasaran pemeriksaan yang ditetapkan,” kata Hadi.
Untuk diketahui, hasil pemeriksaan investigasi lanjutan kasus Bank Century merupakan kelanjutan dari hasil pemeriksaan investigasi tahap I atas kasus Bank Century yang bersifat final dan telah diserahkan kepada DPR pada 23 November 2009 yang mengungkap sembilan temuan. Dari sembilan temuan tersebut, BPK melakukan pendalaman mengenai aliran dananya.
Hasil audit forensik Century oleh BPK membeberkan sejumlah data yang cukup mengagetkan. Salah satu yang disebutkan yakni adanya aliran dana Rp100,95 miliar ke perusahaan media PT MNP. Perusahaan bernama lengkap PT Media Nusa Pradana (MNP) ini merupakan penerbit Jurnal Nasional (Jurnas). Namun, BPK belum menemukan hubungan dana itu dengan Century. Asal tahu saja, media ini pernah dipimpin oleh politisi Partai demokrat, Ramadhan Pohan.
BPK menyatakan bahwa ada aliran dana dari rekening Budi Sampoerna (BS) dan perusahaannya PT LSB di Bank Century ke rekening PT SDN di Bank Mandiri sebesar Rp1,68 miliar. Kemudian ke rekening PT SDN di BCA sebesar Rp3,2 miliar dan rekening PT SAN di BCA sebesar Rp14,85 miliar.
Disebutkan dalam keterangan BPK bahwa PT SDN dan PT SAN adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki Budi Sampoerna dan anaknya Sunaryo Sampoerna (SS). Dari PT SAN itu ditemukan aliran dana ke rekening Sunaryo di Bank Mandiri sebesar Rp7,8 miliar.
Hasil audit itu menyebutkan dari rekening Sunaryo di Bank Mandiri mengalir uang ke rekening PT IMA dan PT SMS di BNI dan Bank Commonwealth. Dari PT SMS dan IMA ini kemudian ada aliran dana masuk ke PT MNP. Dalam periode 2006-2009, PT IMA dan PTS SMS menerima dana dari Sunaryo dan istrinya yang berinisial SL sebesar Rp100,95 miliar.
BPK menyebut bahwa Sunaryo dan istrinya memegang saham PT IMA dan SMS, sedang dua perusahaan itu pemegang saham PT MNP. Menurut penjelasan saudara SS, semua aliran dana ke PT IMA dan PT SMS adalah untuk pembiayaan operasional PT MNP.
“Dengan demikian terdapat aliran dana dari Sdr SS dan Sdri SL melalui PT IMA dan PT SMS ke PT MNP sebesar Rp100,95 miliar selama periode 2006-2009. Namun BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus BC,” ungkap audit BPK.
Hasil audit forensik BPK juga menyebutkan tentang transaksi valas yang dilakukan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis. Sebagian dana valas yang diduga digelapkan DT mengalir kepada ZEM pada 2008 sebesar AS$392.110. BPK menyimpulkan transaksi Bank Century dengan ZEM itu merupakan sebagian kerugian Bank Century dalam transaksi valas dan kemudian menjadi beban Penyertaan Modal Sementara (PMS).
Namun, BPK mengaku belum memperoleh data yang memadai mengenai transaksi ZEM pada periode 2005-2007, dan tidak memungkinkan BPK untuk mengambil kesimpulan. Menurut keterangan dari TIT, data tersebut dikuasai DT.
Adik Kandung RI 3
Selain politisi PDIP Emir Moeis, disebut juga nama Hartanto Edhie Wibowo, yang tak lain adalah adik kandung Ibu Ani Yudhoyono. Hartanto saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Di dalam dokumen audit forensik BPK dia disebut dengan inisial HEW. Selain nama HEW, juga disebut nama istrinya dengan inisial SKS. Penelusuran wartawan SKS adalah Satya Kumala Sari.
Nama Hartanto disebut dalam temuan ke 12. Hasil audit BPK Menyebut Hartanto dan Satya Kumala Sari (SKS) menjadi nasabah Bank Century sejak Januari 2007. Disebutkan dalam dokumen itu, ada penyetoran tunai, melalui aplikasi pengiriman uang atas nama Satya yang dilakukan di Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening Hartanto di BCA Cabang Times Square di Cibubur pada 25 Januari 2007 sebesar Rp452 juta. Penyetoran dengan metode yang sama juga dilakukan pada 30 Juli 2007 sebesar Rp368 juta, serta BII Cabang Mangga Dua pada 22 November 2007 sebesar Rp469 juta.
Namun, dalam dokumen itu dijelaskan pula, bantahan Hartanto dan Satya terkait transaksi itu. Kepada BPK, keduanya mengaku tidak pernah melakukan penukaran valas dan penyetoran pada tanggal-tanggal tersebut melalui siapapun ke rekening Hartanto di BII dan BCA melalui Bank Century.
Meski demikian, BPK berkesimpulan transaksi Hartanto dan Satya Kumala Sari itu patut diduga tidak wajar. “BPK berkesimpulan, bahwa transaksi transfer dari sdr HEW dan sdri SKS di Bank Century ke rekening Sdr HEW di BII dan BCA patut diduga tidak wajar. Karena AFR petugas Bank Century, menyatakan tidak pernah menerima fisik valas dari Sdr SKS dan Sdr HEW untuk ditukarkan ke rupiah. BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan,” tulis audit BPK.
Dari hasil audit tersebut, tak ada nama Sri Mulyani yang saat itu menjabat Menteri Keuangan dan Boediono yang masih menjabat Gubernur Bank Indonesia. Padahal tak bisa dipungkiri, dua nama ini seakan menjadi incaran para politikus Senayan yang ada di Timwas Century. Menurut Hadi, aliran dana berbeda dengan kebijakan bailout Century yang dicetuskan Sri Mulyani dan Boediono.
Menanggapi hasil audit forensik BPK, Wakil Ketua DPR Priyo Budi santoso mengatakan akan mempelajari hasil audit tersebut. Dia melihat ada beberapa temuan yang cukup menarik. Namun dia menolak mengungkapkan saat ini. “Saya melihat ada temuan Timwas yang bisa jadi fokus kerja Timwas berikutnya. Kami meminta sabar saja,” tutur politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, menyatakan tidak ada temuan yang luar biasa dari hasil audit forensik BPK terkait kasus Bank Century. Namun dia meyakini, audit forensik BPK itu bisa digunakan sebagai petunjuk untuk pengusutan hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak tertentu.
Terkait keterlibatan Emir Moeis dalam kasus ini, Pram berjanji akan menanyakan hal itu kepada yang bersangkutan. “Saya cek dulu kebenarannya kepada yang bersangkutan,” katanya.