Eks GM Procurement Merpati Jadi Tersangka
Berita

Eks GM Procurement Merpati Jadi Tersangka

Tony dianggap berperan aktif dalam upaya penyewaan dua pesawat boeing dan ikut melakukan negoisasi dengan TALG.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Andhi Nirwanto. Foto: SGP
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Andhi Nirwanto. Foto: SGP

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan dan Direktur Keuangan MNA Guntur Aradea sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyewaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500.

 

Namun, ada penambahan tersangka dalam kasus yang merugikan negara AS$1 juta ini. Menurut Jampidsus Andhi Nirwanto, tersangka baru itu adalah mantan General Manager (GM) Air Craft Procurement MNA, Tony Sudjiarto (TS). “Inisialnya TS. Dia GM dari pihak Merpati periode saat kejadian itu,” katanya, Jum’at (23/12).

 

Setelah berstatus tersangka, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan Tony. Andhi meminta penyidik memeriksa Tony pekan depan.

 

Penetapan Tony sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Print 196/F.2/Fd.1/12/2011 tanggal 22 Desember 2011. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad mengatakan Tony berperan dalam mewujudkan terjadinya dugaan korupsi tersebut.

 

“Yang antara lain, melakukan negosiasi dengan TALG,” ujarnya. Atas perbuatannya tersebut, mantan GM Procurement MNA tahun 2006 itu dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Pengacara Hotasi, Lawrence TP Siburian mengatakan Tony sebagai GM Procurement MNA, berperan melakukan pengecekan fisik pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 yang hendak disewa MNA pada tahun 2006. Menurutnya, pengecekan pesawat secara fisik dilakukan oleh pihak teknisi dan bagian procurement MNA ke dua tempat, Guang Zou (Cina) dan Cengkareng. Pengecekan di Guang Zou dilakukan karena kebetulan pesawat yang akan disewa sedang turun mesin dan masa sewanya telah berakhir.

 

Kemudian, pengecekan di Cengkareng dilakukan karena pesawat tersebut masih disewa Batavia Air ketika itu. Namun demikian, kontrak sewanya akan berakhir dan tidak akan diperpanjang lagi oleh Batavia Air.

Tags: