Selamat Tinggal Tahun Kelabu Dunia Hukum
Refleksi 2011:

Selamat Tinggal Tahun Kelabu Dunia Hukum

Lima profesor hukum, dua hakim agung, satu notaris dan tiga dosen hukum yang meninggal dunia di tahun 2011.

Oleh:
Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Lima profesor hukum, dua hakim agung, satu notaris dan tiga dosen hukum yang meninggal dunia di tahun 2011. Foto: SGP
Lima profesor hukum, dua hakim agung, satu notaris dan tiga dosen hukum yang meninggal dunia di tahun 2011. Foto: SGP

“Sesungguhnya Allah SWT tak mencabut ilmu dari hamba-hamba secara mendadak, akan tetapi Dia mencabutnya dengan mewafatkan para ulama sehingga tak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya, mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.”

Perkataan Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari ini memang secara spesifik berbicara mengenai ilmu agama. Namun, perkataan atau hadits ini tetap relevan bila dikaitkan dengan apa yang terjadi pada dunia hukum pada 2011 lalu. Ya, banyak profesor, ahli hukum, dosen dan praktisi hukum senior yang berpulang rahmat Ilahi.

Hukumonline mencatat setidaknya ada sebelas punggawa hukum yang wafat pada 2011 ini. Dari jumlah itu, ada lima mahaguru di bidang hukum yang meninggal dunia. Pertama, Guru Besar Hukum Humaniter Universitas Trisakti Prof Haryo Mataram. Pakar hukum perang ini tutup usia 86 tahun pada Februari 2011 lalu.

KeduaProf Boedi Harsono. Nama beliau tentu tak asing lagi bagi siapa pun yang pernah belajar hukum agraria. Buku profesor senior di bidang hukum agraria ini selalu menjadi rujukan di hampir semua fakultas hukum di Indonesia. Salah seorang penggagas UU No 5 Tahun 1960 Pokok Agraria ini meninggal dunia pada Oktober 2011 setelah dirawat di Rumah Sakit Elisabeth.

Ketiga, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Prof Abu Daud Busroh. Pria yang pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Unsri ini wafat di usia 66 tahun pada Juli 2011 lalu. Pada November 2011, keempat, giliran Prof Safri Nugraha yang meninggalkan kita. Dekan FH Universitas Indonesia dan pakar Hukum Administrasi Negara (HAN) meninggal dunia usai bermain musik dengan band-nya.

Kelima, jago hukum perdata dan hukum acara perdata asal Universitas Gajah Mada, Prof Sudikno Mertokusumo. Profesor sepuh kelahiran 7 Desember 1924 yang terkenal mengajar mata kuliah teori hukum, penemuan hukum dan hukum perdata ini wafat pada Desember 2011.

Dari kalangan praktisi hukum, ada tiga orang yang meninggal dunia. Dua di antaranya bahkan masih menjabat sebagai hakim agung. Keenam, Hakim Agung Moegihardjo yang meninggal dunia pada Juni 2011 ketika sedang bertugas ke Canberra, Australia. Ketujuh, hakim agung yang juga Guru Besar FH Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya Prof Muchsin yang wafat pada September 2011.

Tags:

Berita Terkait