Albert Hasibuan Dilantik sebagai Wantimpres
Aktual

Albert Hasibuan Dilantik sebagai Wantimpres

Oleh:
Ant
Bacaan 2 Menit
Albert Hasibuan Dilantik sebagai Wantimpres
Hukumonline

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (10/1) melantik mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Albert Hasibuan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan berlangsung di Istana Negara.

 

Albert akan bertugas hingga 2014, melengkapi anggota Dewan Pertimbangan Presiden lainnya, antara lain Emil Salim, Ginanjar Kartasasmita, Meutia Hatta, Siti Fadilah Supari, Ma'ruf Amin, Widodo AS, Nur Hassan Wirajuda.

 

Albert diangkat berdasarkan Keppres Nomor 2 M Tahun 2012, sebagai anggota Wantimpres bidang hukum dan Ham Asasi Manusia, ditetapkan pada 3 Januari 2012.

 

Dalam pelantikan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB, hadir Wapres Boediono, para pimpinan lembaga negara, Ibu Ani Yudhoyono dan Ibu Herawaty Boediono dan anggota kabinet Indonesia Bersatu II, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief serta sejumlah pejabat lainnya.

 

Albert Hasibuan pernah menjadi anggota Komnas HAM dan pernah juga bertugas menjadi anggota tim gabungan pencari fakta kasus Semanggi I dan Semanggi II.

Tags: