Marzuki Alie Laporkan Proyek Banggar ke KPK
Utama

Marzuki Alie Laporkan Proyek Banggar ke KPK

Siap mundur dari jabatan Ketua DPR jika terbukti terlibat.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Ketua DPR Marzuki Alie laporkan proyek Banggar ke KPK. Foto: SGP
Ketua DPR Marzuki Alie laporkan proyek Banggar ke KPK. Foto: SGP

Polemik mahalnya renovasi ruangan Badan Anggaran DPR bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR Marzuki Alie beserta Sekjen DPR Nining Indra Saleh melaporkan proyek yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp20,3 miliar itu ke KPK. Menurut Marzuki, laporan ini sengaja dilakukan pihaknya agar polemik yang terjadi di parlemen tidak berlarut-larut dan tak menimbulkan fitnah.

“Supaya polemik dihentikan, kita sepakat KPK mengambil alih masalah ini. Apakah memang betul (proyek) di kesekjenan itu banyak indikasi korupsi, yang ditengarai ada mafia korupsi. Supaya tidak timbul fitnah biarlah KPK yang menentukan (ada korupsinya atau tidak)," kata Marzuki di kantor KPK, Jumat (20/1).

Politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan, jika dirinya terindikasi terlibat dalam proyek yang mengakibatkan kerugian negara, ia siap mundur dari jabatannya. Konsekuensi ini diambilnya selaku pejabat yang bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

"Saya ingin memberikan contoh, saya ingin membawa DPR sebagai lembaga kredibel yang dipercaya oleh rakyat," kata Marzuki.


Selain proyek renovasi ruangan Banggar, kata Marzuki, pihaknya juga melaporkan beberapa proyek lain yang dilakukan parlemen. Tapi ia tak merinci proyek-proyek apa saja yang dimaksud. Ia mempersilakan KPK menjelaskan proyek apa saja yang dilaporkan.

"Biarkan KPK yang menjelaskan proyek-proyek apa saja yang terindikasi oleh KPK. Silakan semua proyek dibuka," kata Marzuki. Ia juga enggan membeberkan bukti apa saja yang disertakan dalam laporan tersebut.

Marzuki menuturkan, dari pertemuannya dengan pimpinan KPK, disepakati bahwa lembaga antikorupsi itu siap menindaklanjuti laporan mereka. Di sisi lain, Marzuki juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit seluruh proyek-proyek yang ada di kesekjenan DPR. Permintaan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: