hukumonline
Rabu, 25 January 2012
Kemenhut akan Terapkan DMS Perkara Online
Red
Dibaca: 485 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menggandeng pemerintah Amerika Serikat dalam menerapkan model investigasi kejahatan internasional di bidang kehutanan. Kedua pihak menandatangani kerjama Implementation Arrangement International Criminal Investigative Training Assistance Program (IA ICITAP).
 

Melalui program ini jajaran Kementerian Kehutanan akan mendapat pelatihan, pendidikan, bantuan teknis, donasi, dan pengembangan infrastruktur terbatas dalam rangka perlindungan hutan.
 

Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Darori mewakili Kementerian Kehutanan, dan Theodore G. Osius (Deputi Chief of Mission US Embassy Jakarta) mewakili pemerintah Amerika Serikat menandatangani kerjasama pada 25 Januari 2011. Penandatanganan nota kesepahaman diikuti launching Database Management System (DMS) perkara online.
 

Database ini bertujuan meningkatkan kontribusi Kementerian Kehutanan dalam upaya penegakan hukum dan konservasi hutan. Kepala Pusat Informasi Publik kementerian Kehutanan, Sumarto, menegaskan DMS register perkara dibangun dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam menanggulangi kasus-kasus tindak pidana kehutanan.

Share:
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.