Kejagung Tak Kejar Informasi dari Pengacara Rafat
Utama

Kejagung Tak Kejar Informasi dari Pengacara Rafat

Karena yakin pengacara akan melindungi kepentingan kliennya.

Oleh:
Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Wakil Jaksa Agung Darmono, katakan Kejagung tak kejar Informasi dari pengacara Rafat Ali Risvi buronan kasus Bank Century. Foto: SGP
Wakil Jaksa Agung Darmono, katakan Kejagung tak kejar Informasi dari pengacara Rafat Ali Risvi buronan kasus Bank Century. Foto: SGP

Kejaksaan Agung memastikan tak akan mengejar informasi keberadaan Rafat Ali Risvi -buronan kasus Century- dari pengacaranya, Lucas. Soalnya, Kejaksaan yakin tak akan mendapat informasi berarti dari Lucas.  
 

Nggak mungkin pengacara akan menjelaskan dimana keberadaan kliennya. Justru dia akan melindungi,” tutur Wakil Jaksa Agung Darmono, di Jakarta, Jumat (27/1).
 

Jadi, Darmono melanjutkan, Kejagung akan lebih mengoptimalkan meminta informasi dari pihak interpol. Selain itu, sudah ada dua negara yang didekati oleh pemerintah Indonesia, yaitu Inggris dan Arab Saudi yang merupakan negara asal Rafat dan Hesham.
 

“Karena mereka kan warga negara sana. Sehingga, terutama ke sana kami melakukan pendekatan-pendekatan dengan menyampaikan berbagai macam bukti-bukti, dokumen-dokumen, ciri-ciri yang bersangkutan, dan sebagainya,” terang Darmono.

Kedua negara itu kabarnya menyatakan siap untuk membantu. Darmono berharap mudah-mudahan ada informasi mengenai keberadaan Rafat dan Hesham. “Mudah-mudahan lah. Masak dia selamanya akan bersembunyi,” tukasnya.
 

Sebelumnya, Lucas mengaku pernah bertemu Rafat secara tidak sengaja di Hotel Ritz Charlton, Singapura, pada akhir Desember lalu. Di hadapan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Kamis (26/1), Lucas menawarkan diri menjadi fasilitator untuk mempertemukan Timwas dengan kliennya.
 

Lucas mengaku memiliki banyak informasi mengenai kasus Bank Century dari Rafat. Akan tetapi, dengan alasan kode etik pengacara serta tidak sepenuhnya yakin akan keterangan kliennya itu, ia menolak memberikan keterangan kepada Timwas. Menurutnya, banyak nama yang disebut oleh kliennya dalam kasus ini.
 

Halaman Selanjutnya:
Tags: