Terancam Kehilangan Kewenangan, Polri Pasrah
Utama

Terancam Kehilangan Kewenangan, Polri Pasrah

Kapolri tak mau mengkritik isi RUU Kamnas karena diusulkan oleh pemerintah. Polri merupakan bagian dari pemerintah.

Oleh:
Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo tak mau mengkritik isi RUU Kamnas karena diusulkan pemerintah. Foto: SGP
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo tak mau mengkritik isi RUU Kamnas karena diusulkan pemerintah. Foto: SGP

Kehadiran RUU Kamnas mulai mengkhawatirkan sejumlah pihak. Kekhawatiran munculnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali ikut serta dalam keamanan nasional semakin kuat. Bayang-bayang era orde baru pun kembali muncul. Sejumlah anggota Komisi III  DPR khawatir dengan kehadiran RUU yang diusulkan pemerintah ini.
 

Salah satu yang dikhawatirkan adalah berkurangnya kewenangan Polri dalam menjaga keamanan, dan diserahkannya sebagian kewenangan itu ke tentara. “Kami ingin mengetahui sikap Polri terhadap RUU ini. Kami tak ingin ada organ yang terlalu kuat seperti era Orde Baru,” ujar Anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera Adang Daradjatun, di ruang rapat Komisi III, Rabu (1/2).
 

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengucapkan terima kasih atas dukungan para anggota Komisi III. Ia menjelaskan RUU Kamnas ini dibahas di internal pemerintah melalui proses yang sangat panjang. Proses pembahasan RUU ini juga diikuti oleh para senior Polri seperti Awaluddin, Da’i Bachtiar dan perwakilan dari Polri sendiri. “Prosesnya panjang sekali,” ujarnya.
 

Namun, karena RUU ini merupakan inisiatif dari pemerintah, dan Polri merupakan bagian dari pemerintah, Timur enggan mengkritik isi RUU Kamnas ini. “Saya bagian dari pemerintah. Kami tak bisa bertentangan dengan sikap pemerintah. Bukan kami tak mau bahas, tapi RUU ini sudah dibahas berkali-kali (di internal pemerintah),” ujarnya.
 

“Ini sudah deadlock berkali-kali dan sekarang RUU ini sudah jadi. Silakan dibahas apakah RUU Kamnas ini bisa selesaikan masalah atau justru membuat masalah baru,” ujarnya.

Anggota Komisi III dari Partai Golkar Nudirman Munir menilai Polri seakan tak mau berjuang habis-habisan untuk mempertahankan kewenangan yang dimilikinya. “Saya lihat Polri kurang all out mempertahankan kewenangannya,” ujarnya. Ini bukan hanya terlihat dalam pembahasan RUU Kamnas, melainkan juga dalam pembahasan UU Imigrasi beberapa waktu lalu.
 

“Contohnya hilangnya kewenangan Polri dalam urusan imigrasi. Semua diserahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Kami sudah berusaha memperjuangkan, tetapi Polri biasa-biasa saja,” ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya:
Tags: