Jumlah tahanan Lembaga Pemasyarakatan Bima, Nusa Tenggara Barat yang kembali setelah sempat melarikan diri saat kerusuhan beberapa pekan lalu terjadi. Melengkapi tujuh tahanan sebelumnya, tiga tahanan lagi menyerahkan diri. Dengan demikian, total tahanan yang menyerahkan diri berjumlah 10 orang dari sekitar 53 tahanan yang lepas.
“Pagi ini telah menyerahkan lagi tiga orang ke penjara,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Saud Usman Nasution, Kamis (2/2). Dia mengimbau sisa tahanan yang belum menyerahkan diri mengikuti jejak 10 rekannya.
Dengan menyerahkan diri, kata Saud, maka proses hukum dapat dipercepat. Selain itu, para tahanan itu yang juga berstatus tersangka akan segera mendapat kepastian hukum sehingga bisa beraktivitas seperti semula. “Dari pada lari sembunyi-sembunyi, itu kan malah nyusahin diri sendiri,” ujarnya.
Dikatakan Saud, puluhan tersangka kasus pemblokiran Pelabuhan Sape sebenarnya sudah siap disidangkan di pengadilan. Berkas mereka sudah rampung karena penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap dua kepada pihak penuntut umum. “Kepada tersangka dalam kasus yang tanggal 24 Desember sudah penyerahan tahap kedua di kejaksaan dan akan diajukan ke persidangan dan jaksa pun sudah siap dakwaannya,” terang Saud.
Menurut Saud, Polri memastikan proses hukum terhadap para tersangka tidak akan memakan waktu lama, karena sudah ada rujukan perkara yang sama. Dari perkara serupa yang telah menjalani proses persidangan, kata Saud, hukumannya berkisar dua bulan penjara. “Karena kan sudah ada contohnya dan kita akan segerakan, sehingga nanti jelas mendapat vonis dan selesai persoalan mereka,” dia menambahkan.
Saud mengatakan para tersangka yang melarikan diri seharusnya berkepentingan perkaranya segera diproses secara hukum. Pasalnya, proses hukum yang akan membuktikan apakah mereka bersalah atau tidak dalam insiden pemblokiran Pelabuhan Sape, Desember 2011 silam.
Makanya, Saud menyayangkan tindakan para tersangka yang melarikan diri. Menurutnya, dalam status buron, para tersangka justru akan merasa tidak nyaman. “Karena kalau kita temukan akan kita serahkan, jadi mereka tidak akan bekerja dengan tenang. Lebih bagus menyerahkan diri,” katanya.
Soal kemungkinan provokator dari pihak luar dalam aksi lanjutan dengan melalukan pembakaran kantor Bupati dan KPU Bima, Saud memastikan polisi akan mengusut tuntas. Menurut dia penyidik sedang mendalami terhadap provokator yang sudah teridentifikasi identitasnya. “Saya kira siapa-siapa yang nanti jadi provokator, saya kira tidak perlu kita sampaikan karena masih berproses,” imbuhnya.
Lebih jauh mantan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) Anti Teror 88 itu menuturkan pihak kepolisian belum dapat mengaitkan dengan provokator dari pihak luar. Soalnya polisi masih melakukan proses penyidikan dengan merujuk pada fakta yang terdapat di lapangan.
“Nanti setelah kita menyidik dan menemukan tersangka dan tersangka bilang ini ada kaitan dengan itu, akan kita bilang seperti itu. Tapi sementara belum. Kita bagaimana mau kait-kaitkan, orang tersangkanya aja belum ada (kasus pembakaran kantor Bupati dan KPU Bima, red), karena masih pemeriksaan saksi,” pungkasnya.