Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyatakan keprihatinannya menyusul ditetapkannya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet.
"Saya prihatin atas penetapan status tersangka kepada Angelina Sondakh. Kami sedang diuji," kata Ibas dalam siaran pers tertulisnya, Jumat (3/2).
Ibas menambahkan, bagaimanapun Partai Demokrat tetap mendukung upaya aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang.
"Sikap kami konsisten mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan, fair, serta sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya berharap aparat hukum dapat bekerja profesional berdasarkan fakta dan bukti hukum tanpa adanya intervensi dan campur tangan pihak luar," tambahnya.
Menurut Ibas, partainya akan terus memantau proses perkembangan kasus ini dan menjalankan mekanisme yang berlaku di internal Partai Demokrat sesuai dengan AD/ART partai.
"Komisi pengawas dan dewan kehormatan Partai Demokrat akan menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyikapi penetapan tersangka ini," tegasnya.
Ibas berharap, seluruh kader Partai Demokrat, baik di tingkat pusat maupun daerah agar menghormati keputusan KPK. Karena itu ia juga mengimbau supaya situasi di internal partai kondusif dan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Kami akan terus menjaga kesatuan dan keutuhan Partai Demokrat serta menjaga soliditas demi peningkatan kinerja seluruh kader. Etika politik Partai Demokrat yang sering disampaikan Ketua Dewan Pembina Bapak Susilo Bambang Yudhoyono akan terus kami jaga dengan menjalankan politik yang bersih, politik cerdas, dan politik santun," tandas Ibas.