
Hotma David Nixon dan Tasman Gultom akhirnya secara resmi disetujui oleh rapat paripurna DPR sebagai anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dengan disetujui DPR, calon anggota LPSK pengganti akan diproses lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam rapat paripurna, Selasa (7/2).
Sementara, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin berharap dua anggota LPSK ini dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap dua anggota LPSK yang baru ini dapat mengangkat citra dan wibawa LPSK,” ujar Aziz di ruang rapat paripurna DPR.
Sebagaimana diketahui, Hotma dan Tasman terpilih setelah melalui fit and proper test di Komisi III DPR. Keduanya mengungguli empat kandidat lainnya yakni Ade Paul Lukas (advokat), Edisius Riyadi Tere (akademisi), Lily Dorianty Purba (konsultan), dan Ahmad Taufik (advokat dan wartawan). Hotma dan Tasman akan mengisi dua posisi anggota LPSK yang sebelumnya diduduki I Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsi.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyambut baik terpilihnya Hotma David Nixon dan Tasman Gultom sebagai anggota LPSK baru. Dia berharap Hotma dan Tasman dapat mengurangi beban kerja LPSK yang selama ini diemban lima Komisioner.
"Kehadiran mereka, tentunya diharapkan dapat membantu mengurangi beban kerja dari anggota LPSK selama melakukan rangkap jabatan," kata Semendawai di Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut Semendawai, agar harapan itu terpenuhi, Hotma dan Tasman harus merealisasikan janjinya ketika keduanya mengikuti proses seleksi. Keduanya berjanji akan bekerja 'full time', kerja tim dan tidak ada konflik kepentingan.
Selain itu, kata Semendawai, kedua anggota LPSK yang baru itu diharapkan tidak melakukan pelanggaran hukum dan etika. Semendawai juga berharap Hotma dan Tasman tidak terlalu banyak menuntut fasilitas karena lembaga ini masih dalam tahap pembangunan dan memiliki berbagai keterbatasan.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Imam Suroso menilai, dua anggota LPSK yang baru dipilih oleh DPR, Tasman Gultom dan Hotma David Nixon, sebagai sosok yang berintegritas dan berani.
"Tugas LPSK ke depan semakin berat dan banyak tantangan. Karenanya mereka harus bekerja keras melindungi saksi dan korban dari berbagai ancaman yang dihadapi," kata Imam Suroso kepada pers di Jakarta, Jumat (3/2).
Menurut Imam, Tasman Gultom dan Hotma David Nixon adalah sosok yang punya keberanian sehingga layak terpilih sebagai anggota baru LPSK. "Pemaparan keduanya memang memberi harapan dan meyakinkan kami," ujarnya.
Imam yang juga politisi PDIP itu menuturkan bahwa sesuai dengan perkembangan saat ini, LPSK harus diisi oleh figur-figur yang punya misi perlindungan terhadap saksi dan korban.
Terkait tuntutan itu, menurut dia, DPR akan menagih janji Tasman dan David yang siap bekerja 24 jam untuk melindungi saksi dan korban dari berbagai ancaman. Keduanya juga telah berjanji sanggup memopulerkan LPSK ke masyarakat, terutama yang membutuhkan perlindungan dari LPSK.
"Janji-janji mereka itu saya catat dan akan ditagih. Kalau ternyata mereka memang tidak sanggup memenuhi sebaiknya mengundurkan diri seperti janjinya itu," kata Imam.