Hatta Ali Diminta Tak Lindungi Hakim Nakal
Utama

Hatta Ali Diminta Tak Lindungi Hakim Nakal

KY berharap gaya kepemimpinan Hatta Ali mampu mendekatkan hubungan MA dan KY.

Oleh:
agus sahbani
Bacaan 2 Menit
M Hatta Ali berjabat tangan dengan Harifin A Tumpa usai pemilihan. Foto: Sgp
M Hatta Ali berjabat tangan dengan Harifin A Tumpa usai pemilihan. Foto: Sgp

Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pengawasan M Hatta Ali akhirnya terpilih sebagai ketua MA setelah melalui pemungutan suara dalam sidang pleno khusus yang  digelar secara terbuka di ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Rabu (8/2). Hatta akan menggantikan Harifin Andi Tumpa yang akan memasuki usia pensiun pada 1 Maret 2012.

Dalam pemilihan, Hatta mendulang 28 suara, diikuti Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong empat suara, Muhammad Saleh tiga suara, dan Paulus Efendi Lotulung satu suara. Sisanya, tiga suara dinyatakan tidak sah lantaran tidak diisi oleh pemilih.


Dalam sambutannya usai terpilih, Hatta mengucapkan terima kasih khususnya para hakim agung yang telah memilih dirinya untuk meneruskan estafet kepemimpinan MA.

“Banyak ketua MA sebelumnya yang sudah meletakkan dasar-dasar program ke depan menuju peradilan yang agung, tentunya hal ini akan saya teruskan,” kata Hatta.


Menurut Hatta, pembenahan peradilan masih perlu terus dilakukan yang meliputi peningkatan pelayanan masyarakat, percepatan penanganan/penyelesaian perkara, keluhan atas rasa keadilan masyarakat atas putusan-putusan pengadilan.

“Ini tentunya tidak terlepas dari sumber daya manusia dan kualitasnya yang harus terus ditingkatkan, juga yang terpenting masalah peningkatan integritas,” ujarnya mengimbau.


Spesifik, Hatta tidak ingin mendengar ada hakim yang terima suap dan melanggar kode etik dan perilaku hakim. Dia mengajak seluruh hakim dan hakim agung membangun peradilan yang lurus.

“Tentunya, ke depan kita tidak ingin mendengar lagi ada hakim-hakim yang menyimpang yang tidak dibolehkan sesuai kode etik dan perilaku hakim,” harap pria bergelar doktor hukum dari Universitas Padjajaran Bandung ini.


Sementara, Harifin A Tumpa berharap ketua MA terpilih harus terus-menerus memiliki komitmen terhadap pembaruan lembaga peradilan.

“Proses pembaruan MA yang tengah berlangsung belum memenuhi harapan semua pihak, tetapi percayalah membangun peradilan yang agung yang harus terus dikawal oleh ketua MA yang baru dan didukung penuh semua pihak,” kata Harifin.


Namun, ia percaya agenda pembaruan peradilan akan terus dilanjutkan oleh seluruh elemen badan peradilan yang dipimpin oleh ketua MA yang baru. Sebab, ada beberapa agenda pembaruan yang terus-menerus disempurnakan. Diantaranya, keterbukaan informasi, sistem kamar, kesatuan hukum, pengikisan, tunggakan, dan pembatasan perkara, pelayanan dan kejangkauan pengadilan, seleksi calon hakim agung, dan reformasi birokrasi.

“Ini harus didukung SDM yang berprofesional, berkualitas, dan berintegritas. Kesuksesan seorang pemimpin akan banyak ditentukan seberapa jauh ia mampu melakukan koordinasi dengan semua pihak,” katanya.

Jangan protektif

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengucapkan selamat atas terpilihnya Hatta sebagai ketua (MA) periode 2012-2017. Ia berharap, Hatta mampu membawa MA dan dunia peradilan menjadi lebih baik yang mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“KY mengucapkan selamat, semoga Pak Hatta amanah yang mampu memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfataan hukum besar bagi masyarakat,” ujar Imam kepada hukumonline.

Menurutnya, pembenahan manajemen internal MA menjadi tolok ukur keberhasilan Hatta dalam memimpin lembaga peradilan tertinggi itu. Misalnya, kemampuan mengatasi penumpukan ribuan perkara di MA.

“Ketua MA yang baru hendaknya mampu membenahi manajemen di MA, salah satunya penumpukan perkara,” katanya.  


Imam juga berharap gaya kepemimpinan Hatta mampu mendekatkan hubungan MA dan KY yang selama ini tampak dinamis naik turun. “Hatta hendaknya jangan bersikap defensif dan protektif terhadap hakim nakal,” harapnya.

Pasalnya, selama ini sering ketua MA mengabaikan rekomendasi KY soal pemberian sanksi terhadap hakim agung maupun hakim daerah yang diduga melanggar Kode Etik dan Perilaku hakim.

“Pak Hatta diharapkan lebih akomodatif dengan KY dan juga dapat membenahi internalnya untuk menindak hakim nakal,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait