Pansel DK OJK Tak Perpanjang Pendaftaran
Aktual

Pansel DK OJK Tak Perpanjang Pendaftaran

Oleh:
fnh
Bacaan 2 Menit
Pansel DK OJK Tak Perpanjang Pendaftaran
Hukumonline

Hingga Jumat lalu (10/2), Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sekitar 50 orang yang mendaftar. Tahap pendaftaran rencananya ditutup pada Selasa besok, 14 Februari 2012.

"50 orang ini total pada Jumat lalu dan sekarang kita belum cek. Namun kita tidak memberi batasan mengenai banyaknya yang mendaftar," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo selaku Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK, Senin (13/2).

Ditambahkan Agus, Pansel tidak akan memperpanjang batas waktu pendaftaran. Pasalnya, kata Agus, Pansel memiliki waktu yang sangat singkat. Dijadwalkan, Pansel akan menyampaikan 21 calon Dewan Komisioner OJK kepada Presiden SBY pada 21 Maret nanti.

"Waktu kita pendek, jadi tidak ada perpanjangan pendaftaran. Karena 21 Juli nanti DK OJK sudah harus diangkat oleh Presiden SBY," tegas Agus.

Tags: