Pengacara Ancam Laporkan Angelina Sondakh
Berita

Pengacara Ancam Laporkan Angelina Sondakh

Dikarenakan keterangan Angie berseberangan dengan Rosa dan Yulianis.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Pengacara Ancam Laporkan Angelina Sondakh
Hukumonline

Tim pengacara terdakwa suap pembangunan wisma atlet, M Nazaruddin meradang dengan kesaksian kader Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Tebar ancaman pada saksi pun dilakukan oleh tim pengacara.

“Mohon dicatat tim akan melaporkan saksi ke Polda Metro Jaya karena sumpah palsu,” ujar satu penasihat hukum Nazaruddin, Elza Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2).

Elza menuturkan, laporan ke polisi dilakukan lantaran kesaksian istri almarhum Adjie Massaid itu berseberangan dengan dua saksi sebelumnya, yakni Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis. Terlebih saat Angelina tak mengakui percakapan Blackberry Messenger (BBM) dengan Rosa yang intinya membicarakan masalah pembangunan wisma atlet.

“Semua data-data pembicaraan ini adalah kebenaran, tapi disangkal saksi. Ini kepentingan dari klien saya. Kalau bohong terus bagaimana ini? Saya punya kewenangan Pasal 174 KUHAP menegaskan kebenaran itu bisa disidik,” tutur Elza.

Berkali-kali Angie -sapaan Angelina- membantah memiliki Blackberry yang nomor pin-nya tertera dalam percakapan dengan Rosa. Percakapan ini yang memicu dugaan keterlibatan Angie dalam proyek senilai Rp191 miliar itu. Transkrip percakapan tertulis kata-kata sandi seperti ‘apel malang’ dan ‘apel washington’. “Saya tidak mengenali pembicaraan dan BB (Blackberry) itu bukan milik saya,” katanya.

Meski begitu, Angie mengaku kenal dengan Rosa. Tapi ia tak pernah meminta atau menerima sesuatu dari Rosa. "Saya tidak pernah bertukar nomor pin (dengan Rosa) karena waktu bertemu, saya tidak pakai BB. Saya tidak pernah menerima apapun dari Rosa. Tidak pernah," ujarnya di persidangan.

Sementara, Hotman Paris Hutapea malah menilai ganjil kesaksian Angie. Menurutnya, dari pengakuan Angie di persidangan bahwa ia pernah ke Belanda bersama keluarga dan pernah mengadakan perayaan ulang tahun anaknya di sebuah hotel sama dengan transkrip percakapan dengan Rosa. Tapi, Angie yang tak mengakui BBM itu miliknya membuat Hotma menyebut, keterangan saksi menjadi kesaksian palsu.

Hotma berharap majelis memberikan kesempatan agar Angie kembali dihadirkan di persidangan dan dikonfrontir dengan saksi Yulianis dan Rosa. "Kami ingin saksi (Angie), Rosa dan Yulianis di-konfrontir. Karena ini menyangkut klien saya. Minggu depan, karena saksi ini sangat krusial. Mungkin saksi ini yang benar, makanya harus di-konfrontir," tandasnya.

Majelis hakim yang dipimpin Dharmawati Ningsih menyatakan saran dan permintaan tim penasihat hukum terdakwa dicatat dalam berita acara. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan ke depannya. "Akan jadi bagian pertimbangan, bahwa saksi ini bukan satu-satunya yang jadi pertimbangan majelis," katanya.

Tak Ada TPF
Dalam kesaksiannya, Angie juga menegaskan tak ada Tim Pencari Fakta (TPF) seperti yang diberitakan selama ini. Hal ini diketahuinya saat bertanya ke Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah. "Yang pertama saya tahu bahwa TPF itu tidak ada, sepengetahuan saya tidak ada TPF, karena saat ditanyakan ke ketua fraksi, SK DPR tim itu tidak ditandatangani," katanya.

Angie menuturkan sepulangnya dari Belanda, ia diminta untuk ke ruangan sekretariat fraksi di DPR. Dalam ruangan tersebut sudah ada sejumlah anggota dewan dari Partai Demokrat yang lain seperti Benny K Harman, Ruhut Sitompul, Max Sopacua, Mirwan Amir, M Nasir, Edi Sitanggang, Jafar Hafsah, M Nazaruddin dan beberapa anggota lain yang keluar masuk ruangan.

Tapi dalam pertemuan tersebut, dirinya membantah telah menerima uang Rp9 miliar dari proyek pembangunan wisma atlet. "Saat itu yang dibicarakan mengenai pemberitaan-pemberitaan yang merugikan partai kami. Tidak pernah! Karena saya sangat yakin waktu itu saya mengatakan, bahwa bapak Nazar tidak pernah berbicara kepada saya tentang wisma atlet."

Terkait kesaksian Angie, terdakwa Nazaruddin keberatan. Menurutnya, dalam pertemuan TPF dibicarakan mengenai proyek wisma atlet. "Saya keberatan yang mulia, tentang isi pertemuan TPF," ujar Nazaruddin di persidangan.

Terkait rencana melaporkan Angie oleh tim pengacara, Nazar pada kesempatan itu tak memberikan komentar apapun.

Tags: