Anggota DPR Usulkan Penambahan Petugas LP Kerobokan
Berita

Anggota DPR Usulkan Penambahan Petugas LP Kerobokan

Didi Irawadi Syamsuddin menawarkan dua opsi kepada Menkumham Amir Syamsuddin.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Didi Irawadi Syamsuddin tawarkan dua opsi kepada Menkumham Amir Syamsuddin. Foto: SGP
Didi Irawadi Syamsuddin tawarkan dua opsi kepada Menkumham Amir Syamsuddin. Foto: SGP

Kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kuta, Bali mengundang keprihatinan Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum dan hak asasi manusia (HAM). Anggota Komisi III dari Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menuturkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus memikirkan beberapa opsi dan solusi agar kerusuhan tak terus terjadi di LP.


Setidaknya Didi memaparkan dua opsi untuk menyelesaikan permsalahan ini. Pertama, bila persoalannyaadalah kapasitas yang berlebihan(over capacity)maka sudah seharusnya dipikirkan ‘perpindahan’ narapidana dari LP yang penuh ke LP lain yang dianggap kosong. “Kalau memungkinkan perpindahan semacam ini mungkin akan lebih baik. Kerusuhan akan diminimalisasi,” jelasnya.

“Kalau untuk membangun LP baru itu, saya rasa untuk saat ini sulit. Karena dananya terbatas. Makanya opsi perpindahan tahanan ini yang saya tawarkan,” tutur putra dari Menkumham Amir Syamsuddin ini di Gedung DPR, Rabu (22/2).

Kedua, bila persoalannya bukan over kapasitas melainkan karena kurangnya keamanan, Didi menyarankan sebaiknya sistem keamanan dan personel keamanan di LP harus ditingkatkan. Kerja sama dengan aparat kepolisian adalah salah satu syarat yang mutlak. “Atau bisa juga tambah sipir (petugas di LP). Persoalannya dari dahulu perbandingan sipir dan napi yang diawasi jumlahnya sudah tak sebanding lagi,” jelasnya lagi.

Terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM, Sihabudin, akan melakukan penyelidikan mengenai kemungkinan adanya pelanggaran petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kuta, terkait kerusuhan, Selasa (21/2) malam.


"Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan petugas Lapas, tentu saja ada sanksi," katanya usai mengunjungi Lapas Kerobokan, Rabu (22/2).


Menurut dia, sanksi itu bisa saja berupa mutasi petugas dan pejabat yang bertanggung jawab atas pengamanan di lapas yang berlokasi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Kuta, Bali, itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: