KPK Diminta Tak ‘Sandera’ Parpol di Wisma Atlet
Utama

KPK Diminta Tak ‘Sandera’ Parpol di Wisma Atlet

KPK diminta segera tuntaskan kasus Wisma Atlet sebelum 2013.

Oleh:
Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
KPK diminta segera tuntaskan kasus Wisma Atlet sebelum tahun 2013. Foto: SGP
KPK diminta segera tuntaskan kasus Wisma Atlet sebelum tahun 2013. Foto: SGP

Kasus Wisma Atlet yang menyeret para politisi dari dua partai politik (parpol) besar, Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), rupanya merisaukan para petinggi partai tersebut. Mereka khawatir bila penyelesaian kasus tersebut berlarut-larut hingga menjelang Pemilu 2014.

Anggota Komisi III dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta agar KPK segera menuntaskan kasus ini. Ia menyebutkan saat ini ada dua anggota dewan yang berperan sama, yakni Angelina Sondakh (Partai Demokrat) dan I Wayan Koster (PDIP). “Mereka seperti pinang dibelah dua. Tapi mengapa status I Wayan digantung begitu saja?” tanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Senin (27/2).

Berbeda dengan Angie yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, I Wayan masih berstatus sebagai saksi. Ruhut justru mengaku kasihan bila I Wayan baru akan ditetapkan sebagai tersangka menjelang pemilu 2014. Ini tentu akan merugikan parpol yang dinaunginya.

“Nanti I Wayan dijadikan tersangka dekat 2014. Nanti kawan kami (dari partai demokrat) yang lain juga begitu. Kasihan kawan kami itu. Ini semua harus cepat dituntaskan,” jelasnya.

Ruhut berharap sebelum 2013, kasus Wisma Atlet ini bisa segera dituntaskan oleh KPK. “Tolonglah pak. Biar ini cepat selesai. Jangan sampai parpol tersandera dengan kasus ini. Kami ingin di 2013 nanti persaingan (untuk pemilu) dapat berlangsung sempurna, tanpa ada parpol yang tersandera kasus yang belum selesai,” pinta Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat ini.

Awalnya, Ketua KPK Abraham Samad hanya menjawab singkat permintaan Ruhut tersebut. “Ya, kami akan catat,” ujarnya.

Namun, Ketua Komisi III Benny K Harman selaku pimpinan rapat meminta agar Abraham merespon pernyataan Ruhut tersebut. “Saya rasa perlu penjelasan. Ini kan pak Ruhut bertanya mengapa I Wayan Koster belum ditetapkan sebagai tersangka? Lalu, bagaimana kasus-kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat? Saya rasa publik juga butuh penjelasan mengenai hal ini,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Abraham menjelaskan kasus Wisma Atlet masih terus dikembangkan dan dianalisa oleh KPK. Ia meminta para pihak termasuk anggota dewan tak perlu curiga berlebihan bahwa ada perlakuan diskriminatif dalam perkara ini.

“Kami dipilih oleh bapak/ibu sekalian untuk menuntaskan kasus tanpa melakukan diskriminasi. Diskriminasi itu bentuk kedzaliman,” ujarnya.


Lebih lanjut, Abraham menjanjikan bila dua alat bukti telah ditemukan oleh KPK maka tak akan ada satu orang pun terkait yang akan lolos begitu saja. Sebelumnya, Abraham bahkan menjanjikan bahwa KPK menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dalam menangani setiap kasus.

“Tak akan kita tutup-tutupi, mau dia penguasa, pengusaha atau ketua umum parpol sekalipun,” tegasnya.


Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Martin Hutabarat juga mendukung agar KPK segera menuntaskan kasus ini sebelum pemilu. Meski partainya tak tersandung kasus Wisma Atlet, Martin setuju dengan permintaan Ruhut. “Kami dukung pernyataan saudara Ruhut. Jangan sampai kasus ini membuat parpol-parpol itu tersandera,” ujar Martin.

“Di polling, Ketua Dewan Pembina kami (Prabowo Subianto,-red) selalu berada di nomor satu (sebagai capres). Kami tak mau bila nanti kami menang pemilu karena parpol lain tersandera kasus-kasus korupsi. KPK harus menyelesaikan kasus ini secara cepat!” pinta Martin.

Pernyataan Martin ini rupanya memancing Benny untuk kembali berkomentar. “Asal nanti tidak tersandera kasus pelanggaran HAM saja. Itu belum terbuka saja. Saatnya akan tiba. Kasus pelanggaran HAM itu lebih berat dari korupsi,” selorohnya menyindir Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu. 

Tags: