Pansel OJK Umumkan Hasil Seleksi Tahap II
Aktual

Pansel OJK Umumkan Hasil Seleksi Tahap II

Oleh:
fnh
Bacaan 2 Menit
Pansel OJK Umumkan Hasil Seleksi Tahap II
Hukumonline

Panitia Seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi tahap II. Total 38 dari 87 calon yang mendaftar dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi tahap III yang akan berlangsung pada 9-10 Maret 2012.

Untuk diketahui, dalam tahap II ini, 87 mengikuti tes tertulis. Lalu, tahap III nanti, Pansel akan melakukan penilaian profil dengan bantuan penyedia jasa
profile assessment independen.

"Adapun tujuan dari penilaian profil tersebut adalah untuk mengetahui kompetensi dan personality calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang antara lain meliputi aspek kepemimpinan, integritas, independensi, strategic thinking, strategic execution, stakeholders management, kemampuan komunikasi, etika, fairness, sinergi, dan coordination and alignment," ungkap Ketua Pansel Agus Martowardojo, dalam rilis resmi, Rabu (7/3).

Dari 38 calon yang dinyatakan lulus seleksi tahap II, beberapa nama yang cukup dikenal publik antara lain Chandra M Hamzah, Anggito Abimanyu, Kemal Azis Stamboel, Umar Juoro, dan Yunus Husein.

Tags: